Sebulan Masuk Sel Khusus Gunung Sindur, Setnov Balik ke Sukamiskin

Narapidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Terpidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto, dipulangkan lagi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin setelah menjalani masa pembinaan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia ditahan di Gunung Sindur selama satu bulan sejak 14 Juni 2019.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Kalapas Klas 1 Sukamiskin, Tejo Herwanto menjelaskan, Setya Novanto sudah tiba di lapas pada Minggu malam, 14 Juli 2019. Ini berdasarkan surat pengantar dari Kemenkumham Kanwil Jawa Barat. Disampaikan Tejo, Setya Novanto layak kembali dipulangkan karena telah berprilaku baik saat menjalani pembinaan.

"Ada indikator tentang assesment risiko dan kebutuhan. Salah satunya yang bersangkutan memiliki itikad baik untuk melakukan perubahan perilaku. Jadi, dapat dipindahkan,” ujar Tejo saat dikonfirmasi, Selasa 16 Juli 2019.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Tejo menerangkan, Setya Novanto menunjukan perubahan perilaku setelah dimasukkan sel super maksimum di Gunung Sindur.

“Dua hari ini berperilaku baik, ibadahnya lebih dari kemarin, selalu datang ke masjid, mengaji, dan lain-lain. Mudah-mudahan hal ini menjadi hal yang baik buat pembinaan di Lapas Sukamiskin," katanya.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Seperti diketahui, terpidana kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto kedapatan jalan-jalan ke toko bangunan di Padalarang Kabupaten Bandung Barat, dengan menyalahgunakan izin pengobatan di Rumah Sakit Santosa Bandung Jumat 14 Juni 2019.

Akibat perbuatannya, Setya Novanto yang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin dipindah ke Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyrakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, Abdul Aris menjelaskan, izin sakit didapatkan Setya Novanto pada Selasa 11 Juni 2019 dari dokter Lapas Sukamiskin untuk dilakukan perawatan ke Rumas Sakit Santosa Kota Bandung karena sakit bahu yang dideritanya.

“Berawalnya dari izin berobat di hari Selasa (11 Juni) dengan keuhan bahunya tidak bisa digerakkan makanya rekomendasi dokter lapas diarahkan ke Rumah Sakit Santosa, dari Selasa, Rabu-nya kami menengok mengecek apakah benar. Benar yang bersangkutan melakukan perawatan di lantai delapan, ada keluarganya, pengawalnya ada,” ujar Aris.

Saat di rumah sakit, Aris menerangkan, Kemenkumham memperingatkan Setya Novanto agar jangan menyalahgunakan izin perawatan yang diberikan Lapas. Namun, Setya Novanto dengan sengaja keluar lapas tanpa pengawalan berangkat bersama istrinya Deisti Astriani Tagor ke toko bangunan.

Saat dijenguk sudah disampaikan agar Setya tidak melakukan hal-hal di luar ketentuan. Namun pada malam harinya, dia justru menerima laporan bahwa yang bersangkutan meninggalkan rumah sakit pada siang hari pukul 14.00 WIB dan pergi ke Padalarang. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya