Mendagri Sebut Kebijakan Wali Kota Tangerang Rugikan Publik

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/R. Rekotomo

VIVA – Perseteruan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) masih memanas. Terkait hal itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai wali kota Tangerang tak boleh mengambil langkah-langkah tanpa koordinasi.

Pemkab Tangerang Benarkan PNS Mereka Ditangkap Densus

"Kurang etis, kurang elok, kalau seorang kepala daerah itu melakukan langkah-langkah tanpa adanya koordinasi dulu. Minimal di pemerintah provinsi," kata Tjahjo di Jakarta Convention Center, Rabu 17 Juli 2019.

Dalam perseteruan ini, wali kota Tangerang memberhentikan seluruh layanan publik di kantor atau gedung Kemenkumham. Tjahjo menyayangkan hal itu karena jadi merugikan publik.

Ditangkap Densus, Status PNS di Kabupaten Tangerang Tersangka Teroris

"Orang boleh miss komunikasi sama saya, tapi jangan langsung kantor saya yang mentang-mentang di wilayahnya diputus listriknya, diputus airnya. Ini kan layanan publik. Yang rugi kan bukan saya tapi masyarakat secara umum," ujar dia.

Atas kasus ini, Tjahjo meminta gubernur Banten untuk memanggil Arief guna diminta keterangan. Sebelum itu, mendagri belum mau menanggapi komunikasi dari Arief.

PNS di Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88

"Kami menyerahkan pada pak gubernur sebagai atasan langsung. Segera memanggil wali kota Tangerang. Untuk mengklarifikasi dengan baik," kata Tjahjo.

Sebelumnya, sindiran Menkumham Yasonna Laoly, terhadap Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengenai sulitnya mendapat izin bangunan berdampak panjang. 

Arief pun memberhentikan seluruh layanan publik, seperti penerangan jalan, pengangkutan sampah, perbaikan drainase pada setiap kantor atau gedung milik Kemenkumham. Termasuk kantor imigrasi, lembaga pemasyarakatan, serta rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan).

"Per hari ini, kami akan menghentikan seluruh layanan publik di setiap kantor atau gedung Kemenkumham sementara waktu, sampai ada iktikad baik dari Kementerian Hukum dan HAM untuk membahas pengelolaan lahan milik kementerian yang ada di wilayah Tangerang," kata Arief di Gedung Balai Kota Tangerang, Senin, 15 Juli 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya