Terkait Foto Calon Anggota DPD Terlalu Cantik, KPU Tunggu Putusan MK

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, angkat bicara mengenai calon anggota DPD asal NTB, Evi Apita Maya, yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan kepada Evi itu dilayangkan karena dinilai foto yang dipasang di surat suara berbeda dengan wajah aslinya.

Caleg Gerindra Ajukan Sengketa Pileg Tanpa Lawyer, Berharap Dapat Mukjizat

"Tidak ada masalah. Pokoknya foto yang dia (Evi) serahkan kita anggap itu dia. Kan kami enggak hafal wajah orang satu persatu," ujar Arief di Kantor KPU, Sabtu, 20 Juli 2019.

Arief menyerahkan sepenuhnya permasalahan Evi tersebut kepada MK. Arief memilih menunggu hasil putusan MK atas gugatan kepada Evi tersebut.

Sesama Caleg PAN Gugat Hasil Pileg di Dapil Jawa Timur 1

"Sekarang kan sedang disengketakan di Mahkamah Konstitusi. Ya kita tunggu saja putusan Mahkamah Konstitusi," papar Arief.

Arief menerangkan di Pemilu 2019 belum ada aturan foto bagi peserta pemilu. Arief mengungkapkan KPU pernah akan membuat aturan foto namun urung dilakukan.

Tidak Hadir, MK Sebut Caleg Gerindra dan Nasdem Tidak Serius: Dianggap Tidak Dilanjut Lagi

Arief menambahkan sempat ada wacana bagi peserta Pemilu 2019 untuk pengambilan gambar yang akan dipasang di surat suara dilakukan di kantor KPU. Hanya saja, wacana itu batal disahkan karena dianggap justru akan merepotkan KPU sendiri.

"Tapi setelah kita timbang-timbang, itu merepotkan banyak pihak. Merepotkan KPU, merepotkan mereka (peserta pemilu). Kemudian nanti jangan-jangan kalau fotonya enggak bagus KPU yang dituduh. 'Kok foto saya jadi enggak bagus'. Misalnya gitu. Akhirnya kita gak jadi atur itu," tutur Arief.
 

Gedung Mahkamah Konstitusi

Caleg PKS Ngadu ke MK, Suara Diambil Rekan Satu Partai

Calon legislatif (caleg) dari PKS, Antika Roshifah Fadilla menghadapi sengketa Pileg 2024 seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024