Hari Ini MK Bacakan Putusan Sela Sengketa Pileg 2019

Pengamanan di Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Kelanjutan perkaran sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif  (Pileg) 2019 akan dibacakan lagi di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin 22 Juli 2019.

MK Registrasi Empat Permohonan Sengketa Pilkada di NTT

"Agendanya pengucapan putusan atau ketetapan untuk menentukan perkara yang dilanjutkan pemeriksaannya atau tidak," kata juru bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan.

Dijelaskan Fajar, para pemohon dan pihak-pihak yang terkait dalam sengketa ini akan dipanggil dalam sidang. Putusan kelanjutan perkara mereka akan ditentukan dalam sidang kali ini.

Sidang Sengketa Pilkada Mulai Digelar 26 Januari

Fajar menyampaikan, belum tahu berapa perkara yang akan dilanjutkan. Pada PHPU Pileg 2019, MK menangani 206 perkara.

Bagi pihak yang sengketa pilegnya diputuskan lanjut, maka MK akan menggelar sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Machfud Tunggu Panggilan Sidang Gugatan Pilkada Surabaya di MK

"Kalau tidak diputus lanjut, ya sudah selesai. Sidang berikutnya mendengarkan saksi atau ahli," ujar Fajar. (ren)

Bambang Widjojanto, di Sidang MK

Bambang Widjojanto Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Kalteng

Bambang selaku kuasa hukum paslon Ben-Ujang menduga Pilkada Kalteng terjadi kecurangan yang sistematis, terstruktur dan masif

img_title
VIVA.co.id
27 Januari 2021