KPK Minta LHKPN dan Gratifikasi Jadi Alat Ukur Integritas Capimnya

Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi - KPK di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pansel Calon Pimpinan KPK Jilid V mempertimbangkan rekam jejak integritas para kandidat. 

Setahun Jadi Wali Kota Harta Naik Rp4 Miliar, Ini Penjelasan Gibran

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, rekam jejak kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan sikap terkait gratifikasi bisa menjadi alat ukur integritas seseorang.
 
"KPK tetap berharap rekam jejak menjadi salah satu poin yang paling krusial nantinya dalam menyaring calon-calon yang mendaftar sebagai pimpinan KPK ini," kata Febri kepada awak media, Selasa, 23 Juli 2019. 

Selain itu, lanjut Febri, rekam jejak dapat melihat apa yang dilakukan, bagaimana proses kepatuhan para calon-calon saat menjabat di instansi-instansi lain sebelumnya dan juga bagaimana record mereka terkait dengan aturan-aturan yang ada dari aspek integritas.

Dilaporkan ke KPK, Gubernur Edy: Senang Orang Ini Penjarakan Saya

Febri membenarkan pernyataan pansel yang menyebut kandidat dari unsur penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN menandatangani kesediaan untuk melaporkan kekayaannya setelah menjadi pimpinan KPK. 

Namun, Febri menyatakan kepatuhan melaporkan harta penyelenggara negara sebelum terpilih jadi pimpinan seharusnya menjadi alat ukur pansel dalam menyeleksi calon pimpinan KPK. Hal ini lantaran kepatuhan LHKPN periodik telah menjadi alat pencegahan KPK. 

Dikasih 1 Truk Jeruk, KPK Ingatkan Jokowi untuk Tolak Gratifikasi

Untuk itu, kata Febri, menjadi ironis ketika pimpinan KPK yang terpilih justru memiliki rekam jejak yang tidak patuh melaporkan hartanya. 

"Kepatuhan saat mereka baru menjabat sebagai penyelenggara negara dan juga kepatuhan pelaporan setiap tahunnya adalah tools pencegahan yang penting yang dilakukan oleh KPK. Jadi bagaimana mungkin kalau calon pimpinannya tidak patuh melaporkan LHKPN sebelumnya ketika menjabat sebagai penyelenggara negara," kata Febri.

Selain LHKPN, KPK juga meminta pansel memperhatikan rekam jejak para kandidat terkait gratifikasi. Menurut Febri, integritas seseorang patut dipertanyakan jika masih kompromistis atau tidak tegas menolak gratifikasi.

"Kalau ada pihak-pihak yang kompromistis tersebut saya kira itu berarti memiliki problem dari aspek integritas. Harapannya ini juga diperhatikan sekali oleh pansel untuk menyaring agar orang-orang bermasalah tidak lolos dan jangan sampai orang-orang yang ingin melemahkan KPK yang justru menjadi pimpinan KPK nantinya," ujarnya. 

Febri memastikan pihaknya akan membantu pansel, terutama memberikan data terkait rekam jejak kandidat. KPK juga meminta masyarakat untuk aktif menyampaikan info mengenai rekam jejak kandidat, baik di lingkungan kerja ataupun di lingkungan tempat tinggal.

Dia menambahkan, informasi rekam jejak ini penting untuk memastikan pimpinan KPK yang terpilih bukan orang yang bermasalah.

"Agar orang-orang yang berisiko atau bermasalah itu tidak kemudian lolos menjadi pimpinan KPK," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya