Logo ABC

Lantaran Berkursi Roda, Dokter Gigi Difabel di Padang Ditolak Jadi PNS

drg Romi Syopfa Ismael mengalami perlakuan diskriminatif sebagai difabel, kelulusannya dalam tes CPNS dianulir Bupati Solok Selatan lantaran dia berkursi roda
drg Romi Syopfa Ismael mengalami perlakuan diskriminatif sebagai difabel, kelulusannya dalam tes CPNS dianulir Bupati Solok Selatan lantaran dia berkursi roda
Sumber :
  • abc

Seorang dokter gigi difabel di Solok Selatan, Sumatera Barat, ditolak menjadi pegawai negeri sipil. Pemerintah setempat mempersoalkan kondisi jasmaninya yang berkursi roda dan menganulir surat kelulusannya sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kelulusan drg Romi dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan. LBH berencana akan menggugat Bupati Solok Selatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan pelaporan pidana. Sejumlah ormas di Sumbar mengecam keputusan pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Surat kelulusan drg Romi Syopfa Ismael sebagai CPNS dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah Kabupaten Solok Selatan pada 18 Maret 2019.

Bupati Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), Muzni Zakaria MEng mencoret namanya dan dinyatakan tidak lulus pada formasi umum calon PNS 2018 untuk jabatan dokter gigi ahli pertama untuk penempatan di Puskemas Talunan, Solok Selatan.

Pembatalan ini terjadi hanya berselang 3 bulan setelah perempuan berkursi roda itu dinyatakan lulus seleksi tes CPNS dan meraih predikat terbaik di antara peserta lainnya.

Dalam putusan itu Bupati Solok Selatan berdalih, Romi Syopfa Ismael dinyatakan telah mengundurkan diri dan atau tidak memenuhi persyaratan tertentu sehingga berkas yang sudah dilengkapi tidak dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan nomor induk kepegawaian.

Korban perlakuan diskriminatif