KPU Sinkronisasi Aturan Pilkada Serentak 2020 dengan Kemenkumham

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Ilham Saputra, mengatakan, pihaknya masih terus melakukan harmonisasi Peraturan KPU (PKPU) mengenai pilkada serentak 2020 dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Ini dilakukan untuk menghindari polemik saat pelaksanaan nanti.

Heboh Baliho Giri Prasta untuk Bali Tak Ada Corak PDIP, Wayan Koster Merespons Sinis

"Ya masih terus dibahas. Kita harus dalem lah, jangan nanti ketika ditetapkan ada masalah lagi, ada persoalan lagi," kata Ilham di gedung KPU RI, Jakarta, Selasa 23 Juli 2019.

Sementara itu, Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pertemuan dengan Kemenkumham terkait sinkronisasi ini. 

Sekjen Gerindra Sebut Syarat Utama Bakal Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran 

"Nanti sore akan ada kegiatan harmonisasi. Di sini, jam 16.00 WIB sama Kemenkumham," ujarnya.

Meski mengungkapkan akan ada pertemuan sore ini, menurut Hasyim, pertemuan terbatas antara dua lembaga tersebut akan dilaksanakan secara tertutup. 

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Ketua KPU, Arief Budiman, berharap sinkronisasi dengan Kemenkumham bisa berjalan dengan cepat. Mengingat tahapan pilkada serentak 2020 akan dimulai pada Oktober 2019.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah selesai semua," katanya.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Pengajuan amicus curiae yang dilakukan sejumlah tokoh ini heboh mencuat terkait dengan persidangan dalam pekara sengketa hasil Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024