Baiq Nuril: Jangan Ada Lagi Seperti Saya karena Menyakitkan Sekali

Baiq Nuril, terpidana pidana pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik, usai bersujud syukur di lantai ruang paripurna DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 25 Juli 2019.
Sumber :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur

VIVA – Baiq Nuril, terpidana pidana pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik, bersujud syukur di lantai balkon ruang sidang paripurna DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 25 Juli 2019. Itu setelah rapat paripurna DPR menyetujui dan mengesahkan laporan Komisi III, yang memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk menyetujui amnesti bagi Nuril.

Soal Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Pengelola ABC Ancol, Ini Kata Polisi

Sejak kemarin hingga hari ini, Nuril tampak sering menangis terharu. Di hadapan awak media, anak Nuril memeluknya. Nuril juga berkali-kali mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya agar Presiden memberikan amnesti untuknya.

"Terima kasih, terima kasih, terima kasih, terima kasih kepada Bapak Presiden, terima kasih kepada anggota DPR RI, terima kasih kepada Ibu Rieke, terima kasih kepada semua kuasa hukum, terima kasih kepada lembaga-lembaga yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu, terima kasih kepada semua rekan media sampai saat ini terus mendukung," kata Nuril sambil menangis di hadapan wartawan.

Viral Video Dishub Ngotot Periksa Surat Kendaraan, Bagaimana Aturannya?

Ia mengatakan tidak bisa membalas kebaikan mereka. Ia pun ingin segera pulang ke rumahnya meski belum memutuskan apakah akan kembali mengajar atau menjadi guru.

"Saya berharap begitu, jangan sampai--mulai detik ini--jangan sampai ada lagi yang seperti saya karena itu menyakitkan sekali. Jangan sampai ada. Saya berharap jangan sampai ada," ujarnya, mewanti-wanti.

Viral Sopir Taksi Online Rekam Penumpang Wanita dan Disebar ke Grup WA: Buat Bahan

Ia menyeruka para perempuan korban kekerasan seksual agar berani berbicara sehingga jangan memberikan kesempatan kekerasan seksual. "Kalaupun itu terjadi pada Anda, jangan beri kesempatan kedua kalinya. Harus ada berani melapor, harus Anda berani bersuara." (ren)

Revisi UU ITE Disahkan

Revisi UU ITE Disahkan, Privy Siap Amankan Transaksi Keuangan Digital

Keamanan transaksi keuangan digital kini telah memperoleh kepastian hukum dengan disetujuinya revisi kedua UU ITE menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 oleh Presiden RI

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024