Cegah Radikalisme, Menristekdikti Minta Kampus Data Medsos Mahasiswa 

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA – Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi meminta kepada perguruan tinggi untuk mendata media sosial para mahasiswa yang ada di kampus tersebut. 

Mantan Napiter Dukung Upaya BNPT Lindungi Perempuan dari Radikalisme

Tujuannya,  jika ada mahasiswa yang terlibat dalam kelompok radikalisme seperti halnya bergabung dalam jaringan Al Qaidah, maka akan memudahkan pihak kampus melacak mahasiswa tersebut. 

"Dipergunakan jika ada masalah ke depan terkait radikalisme dan intoleransi. Data akun media sosial akan digunakan untuk verifikasi,” kata Menristekdikti Mohamad Nasir di kantornya Senayan Jakarta, Jumat, 26 Juli 2019. 

Sel-sel HTI Masih Aktif dan Berkamuflase usai Pemilu, Menurut Akademisi UI

Nantinya, data medsos yang telah didata oleh setiap kampus bisa dilakukan kerja sama dengan pihak terkait yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT  dan Badan Intelejen Negara (BIN) untuk melakukan pembinaan nasionalisme.

“Mahasiswa juga harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan media sosial sesuai hukum di Indonesia,” katanya. 

Buku Karya Irjen Dedi Diserahkan ke Beberapa Dubes, Ini Tujuannya

Kendati begitu, dia menjamin kegiatan mahasiswa tidak akan terganggu dengan adanya pendataan tersebut. Bahkan, ia pun mempersilakan kepada mahasiwa untuk mempublikasikan makalah kajiannya seperti Marxisme ke media sosialnya. 

"Yang masalah kan kalau mengajak misal menegakkan khilafah, menuduh agama lain tidak baik atau mengajak LGBT, nanti akan dipanggil dosen atau rektornya untuk diberikan bimbingan.” ujarnya menambahkan. [mus]
 

Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ribuan Konten Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme Disikat Habis

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah menutup atau 'take down' 5.731 konten terkait radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang digital.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2024