Kementerian ESDM Bikin Satgas Kritisi Reklamasi

Reklamasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mendukung terbentuknya Satuan Tugas Jaminan Reklamasi (Satgas Jamrek), yang berfungsi menjadi mitra kritis pemerintah agar program reklamasi dan pascatambang bisa bermanfaat untuk masyarakat dan menghindari korban jiwa.

Anies Terbitkan Izin Reklamasi Taman Impian Jaya Ancol

"Program Satgas Jamrek yang direncakan PB HMI, bagus dan silahkan dilanjutkan. Hal yang perlu diketahui bahwa kami sudah mengeluarkan gambarannya kalau 210-an izin perusahaan yang dibawa pengelolaan pemerintah. Artinya pengawasan pemerintah, pada umumnya mereka  sudah commit terhadap Jamrek-Jamtub (Jaminan Reklamasi dan Jaminan Penutupan Tambang),” ucap Bambang Gatot Ariyono, dalam keterangan siaran pers kepada VIVAnews, Sabtu, 27 Juli 2019.

Bambang mengatakan, pengawasan sementara dilakukan kepada perusahaan untuk melakukan reklamasi sambil berjalan beroperasi karena mereka menginginkan pencairan terhadap jaminan.

Kalah di PTUN, DKI Banding Putusan soal Reklamasi Pulau I

"Jangan hanya mengeluarkan izin, tetapi pembinaan dan pengawasan tidak dilakukan serta masalah lingkungan dibiarkan. Apalagi yang menjadi problem utama adalah IUP PMDN (Penanaman Modal Daerah Nasional) dan gubernur yang tidak atau belum melaksakan law enforcement," kata dia.

Menurut Bambang, pihaknya sudah mengeluarkan surat kepada kepala pemerintah daerah, untuk menegur perusahaan tambang melaksanakan aturan yang sudah ditetapkan. 

Pengusaha Kock Meng Jadi Tersangka Suap Reklamasi

"Ini yang perlu dikejar, kami sudah mengeluarkan surat sebanyak 11 kali untuk gubernur agar perusahaan tambang yang ada di wilayahnya bisa melaksanakan aturan,” kata Bambang. [mus]

Anies Baswedan segel bangunan di Pulau Reklamasi.

ACTA Sebut Izin Reklamasi Ancol yang Anies Keluarkan Janggal

ACTA nilai alasan reklamasi sangat konyol dan berbau SARA.

img_title
VIVA.co.id
13 Juli 2020