Jokowi Terbitkan Keppres Amnesti Baiq Nuril

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Dok. Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo akhirnya menerbitkan amnesti atau pengampunan terhadap Baiq Nuril. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden atau Kepres yang ditandatangani Jokowi pada Senin pagi, 29 Juli 2019.

Jokowi Tegaskan Freeport Bukan Milik Amerika Lagi, tapi Indonesia

“Tadi pagi, Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani. Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril, kalau mau diambil di Istana, silakan. Kapan saja sudah bisa diambil,” ujar Presiden Jokowi, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak menuju Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dalam kunjungan kerja, Senin 29 Juli 2019.

Kepres tentang Amnesti Baiq Nuril dikeluarkan, setelah Paripurna DPR memutuskan menerima permintaan Kepala Negara tersebut. Dengan begitu, secara hukum Nuril bebas. 

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

Terkait dengan jadwal bertemu Nuril, Jokowi tidak keberatan jika diagendakan. “Diatur saja. Saya akan dengan senang hati menerima,” katanya.

Baiq Nuril, mantan guru honorer di salah satu sekolah di Lombok NTB, divonis bersalah lantaran menyebarkan percakapan telepon dia dengan kepala sekolahnya. 

Risma dan Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi, Budi Arie: Jangan Didramatisir

Ia divonis enam bulan penjara dan denda Rp500 juta potong masa tahanan. Upaya hukum lanjutan hingga ke peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung ditolak. 

Hingga akhirnya, pengajuan amnesti mendapat respons positif Presiden hingga DPR. (asp)

Menteri Kabinet Indonesia Maju Buka Puasa Bersama Presiden Jokowi di istana

Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan buka puasa bersama Wakil Presiden Maruf Amin dan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 20

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024