Ini Profil Dirkeu Angkasa Pura II yang Ditangkap KPK

Gedung Baru KPK
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap lima orang terkait operasi tangkap tangan  pada Rabu malam, 31 Juli 2019. Penangkapan dilakukan usai terjadi transaksi dugaan suap antar pihak BUMN, yakni PT Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia.

KPK Jebloskan Adik Eks Gubernur Banten ke Lapas Sukamiskin

Satu dari lima orang yang ditangkap dikabarkan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam.

Dikutip VIVAnews, Kamis, 1 Agustus 2019, dari laman www.angkasapura2.co.id, Andra diangkat menjadi Direktur Keuangan di PT Angkasa Pura II (PT AP II) berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Pemegang Saham PT AP II Nomor: SK-08/MBU/01/2015 tanggal 15 Januari 2015.

AP I Terapkan Aturan Baru Perjalanan Udara Domestik, Ini Rinciannya

Pria kelahiran Jakarta, 24 Maret 1964 itu sebelumnya menjabat Direktur Administrasi dan Keuangan PT LEN Industri (Persero) pada 2008 sampai 2015. Andra lalu menjabat Direktur Keuangan Badan Layanan Umum Transjakarta Busway pada 2002 sampai 2008 dan Komisaris PT Centris Multipersada Pratama Tbk pada 1995 sampai 2001.

Andra tercatat pernah menjabat Wakil Presiden PT Sigma Batara Securities (1993-1995), Manager PT Muji Asta Consultant (1991-1993), Staff Officer Bank Rakyat Indonesia (BRI) New York, Amerika Serikat (1990-1991).

AP II Targetkan 20 Bandaranya Pakai PLTS di 2025

Andra adalah Doctorandus in Accountary, Universitas Brawijaya, Malang. Dia lulus pada tahun 1987. Adapun gelar S2-nya ia dapatkan dari Southern New Hampshire University, Manchester, Amerika Serikat.

KPK akan mengumumkan status hukum Andra, serta 4 orang lainnya pada sore nanti. Saat ini 4 dari 5 orang yang diamankan itu sedang menjalani pemeriksaan di kantor KPK. "Sore (diumumkan)," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Agustus 2019.

Selain mengamankan pihak-pihak yang diduga menerima suap, tim penindakan KPK juga mengamankan uang Dolar Singapura yang jika dirupiahkan mencapai Rp1 Mmiliar.

Uang itu diduga bagian dari suap terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI untuk Angkasa Pura II. "Ditemukan juga uang dalam bentuk Dolar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Laode.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya