Buruan, Hari Ini KPK Gelar Lelang Barang

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang sitaan hasil gratifikasi. Lelang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Dikasih 1 Truk Jeruk, KPK Ingatkan Jokowi untuk Tolak Gratifikasi

"Hari ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang hasil gratifikasi yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Agustus 2019.

Febri menjelaskan ada 57 set item yang dilelang hari ini. Mulai dari merchandise Asian Games 2018, tas, sepatu, jam tangan, pulpen, aksesori, alat elektronik, kamera, telepon seluler, peralatan makan, produk perawatan wajah, peralatan olahraga, kain batik hingga voucer belanja.

KPK: Kesadaran Lapor Gratifikasi Penyelenggara Negara Masih Rendah

Barang-barang yang disita dari yang bernominal jutaan, seperti tas merek Bally dengan nilai limit Rp3,43 juta hingga voucer belanja bernilai limit Rp400 ribu.

Lelang bisa diikuti oleh semua masyarakat dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. 

KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Korupsi Perizinan Investasi

"Masyarakat dapat mengikuti lelang ini dengan cara mulai dari mendaftar sebagai calon peserta lelang dan mengaktifkan akun pada alamat domain www.lelang.go.id dengan mengunggah softcopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri," ujarnya. (ase)

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Dilaporkan ke KPK, Gubernur Edy: Senang Orang Ini Penjarakan Saya

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahyamadi telah dilaporkan ke KPK oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2022