- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Agussalam. Penggeledahan dilakukan sejak Jumat hingga Sabtu dini hari, 3 Agustus 2019.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, setelah penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen berkaitan proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) tahun 2019.
"Sejak Jumat malam sampai Sabtu dini hari (dilakukan penggeledahan) di ruangan kerja Direktur Keuangan, Pengadaan, dan Financial. Disita sejumlah dokumen terkait proyek PT AP II," kata Febri saat dikonfirmasi awak media, Senin, 5 Agustus 2019.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan BHS tahun 2019. Dua tersangka tersebut yakni, Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur.
Dalam perkara ini, Andra diduga menerima uang sebesar 96.700 Dolar Singapura dari pihak PT INTI, yakni Taswin Nur. Uang tersebut sebagai imbalan atas upaya Andra yang telah mengawal agar PT INTI mendapatkan proyek BHS tahun 2019.
KPK menduga Taswin Nur diperintah atasan di PT INTI untuk menyerahkan uang suap kepada Andra. Tim KPK pun menyelidiki keterlibatan pihak lainnya dalam kasus ini. (ase)