Mendagri Ingatkan Praja IPDN Bahaya Radikalisme dan Area Rawan Korupsi

Mendagri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA/ Ridho Permana.

VIVA – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengingatkan 744 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang baru dilantik mengenai bahaya radikalisme. Radikalisme merupakan tantangan terbesar ke depan.

"Ancaman pertama adalah radikalisme, terorisme itu yang bukan hanya tanggung jawab TNI, Polri. Tapi, juga tanggung jawab Anda juga semua untuk menjaga keutuhan NKRI," kata Tjahjo di IPDN, Sumedang, Jawa Barat, Senin 5 Agustus 2019.

Tjahjo menambahkan, tantangan para praja saat bertugas selanjutnya adalah bahaya narkoba. Sebab, narkoba mampu merusak generasi bangsa.

"Narkoba, ini musuh bangsa ini, musuh generasi ini. Ini yang harus Anda wujudkan. Ingatkan  keluarga Anda, diri Anda semua. Anda jangan sampai terjebak pada masalah-masalah narkoba," ujarnya.

Tantangan selanjutnya, dia melanjutkan, yang akan dihadapi para praja saat mengabdi di masyarakat adalah ketimpangan sosial, gizi buruk dan kesehatan yang perlu mendapat perhatian. Lalu, tak kalah penting yaitu mengingatkan penyalahgunaan wewenang dan perencanaan bangsa.

"Agar berhati-hati pada area rawan korupsi. Hati hati pada penyalahgunaan wewenang, hati-hati pada perencanaan anggaran, hati-hati pada jual beli jabatan, hati-hati pada pengadaan barang dan jasa," tuturnya.

Atas dasar itu, ia kembali menegaskan para praja IPDN yang baru dilantik agar menerapkan yang selama ini dipelajari.

"Tugas Anda belum selesai, tugas Anda yang paling utama adalah pengabdian kepada masyarakat di mana pun Anda berada," ujar Tjahjo.

Deretan Barang Branded yang Pernah Dipakai Sandra Dewi, Harganya Bikin Geleng-geleng
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(B.S.Putra/VIVA)

Mau Lebaran, Dua Kepala Sekolah Malah Jadi Tersangka Korupsi PPPK di Langkat

Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah deng

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024