Mendagri Ingatkan Praja IPDN Bahaya Radikalisme dan Area Rawan Korupsi

Mendagri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA/ Ridho Permana.

VIVA – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengingatkan 744 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang baru dilantik mengenai bahaya radikalisme. Radikalisme merupakan tantangan terbesar ke depan.

Keluarga SYL Terungkap Ikut Nikmati Uang Korupsi di Kementan, KPK Bilang Begini

"Ancaman pertama adalah radikalisme, terorisme itu yang bukan hanya tanggung jawab TNI, Polri. Tapi, juga tanggung jawab Anda juga semua untuk menjaga keutuhan NKRI," kata Tjahjo di IPDN, Sumedang, Jawa Barat, Senin 5 Agustus 2019.

Tjahjo menambahkan, tantangan para praja saat bertugas selanjutnya adalah bahaya narkoba. Sebab, narkoba mampu merusak generasi bangsa.

Pensiunan Jenderal Bintang 4 Berinisial B Terseret Kasus Korupsi Rp271 T, Siapa Dia?

"Narkoba, ini musuh bangsa ini, musuh generasi ini. Ini yang harus Anda wujudkan. Ingatkan  keluarga Anda, diri Anda semua. Anda jangan sampai terjebak pada masalah-masalah narkoba," ujarnya.

Tantangan selanjutnya, dia melanjutkan, yang akan dihadapi para praja saat mengabdi di masyarakat adalah ketimpangan sosial, gizi buruk dan kesehatan yang perlu mendapat perhatian. Lalu, tak kalah penting yaitu mengingatkan penyalahgunaan wewenang dan perencanaan bangsa.

2 Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, Kejagung Juga Usut soal Jet Pribadi

"Agar berhati-hati pada area rawan korupsi. Hati hati pada penyalahgunaan wewenang, hati-hati pada perencanaan anggaran, hati-hati pada jual beli jabatan, hati-hati pada pengadaan barang dan jasa," tuturnya.

Atas dasar itu, ia kembali menegaskan para praja IPDN yang baru dilantik agar menerapkan yang selama ini dipelajari.

"Tugas Anda belum selesai, tugas Anda yang paling utama adalah pengabdian kepada masyarakat di mana pun Anda berada," ujar Tjahjo.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat, 19 April 2024, sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024