Kadishub Jatim Digeledah, Khofifah: Tanya Periode Sebelum Saya

Khofifah Indar Parawansa Jadi Saksi Kasus Suap Jual Beli jabatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menegaskan tidak mau ikut campur atas penggeledahan yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Fattah Jasin, pada Rabu, 7 Agustus 2019. Sebab, menurutnya, kasus yang tengah diusut KPK terjadi sebelum dia menjabat gubernur.

Simulasi 3 Nama Pilgub Jatim Versi ARCI: Khofifah Unggul, Dibayangi Cak Imin dan Risma

Penggeledahan KPK memang terkait kasus pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun 2018, sebelum Khofifah dilantik sebagai Gubernur Jatim.

"Silakan teman-teman bertanya kepada mereka periodenya," kata Khofifah usai bersilaturrahim dengan kru film 'Bumi Manusia' di Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 8 Agustus 2019.

Gerindra Hanya Rekom Khofifah sebagai Cagub Jatim, Emil Tak Pasti jadi Cawagub

Khofifah mengaku baru tahu ada penggeledahan KPK di kantor dan rumah pribadi Kadishub Jatim pada Rabu sore dari awak media. Sebab, seharian kemarin dia mengaku memiliki jadwal yang padat. Ditanya bagaimana posisi Fattah Jasin di Kadishub saat ini, dia juga enggan berkomentar.

"Itu kali, ya, supaya clear, ya. Masa saya harus berkomentar tentang sesuatu yang saya belum bertugas," katanya.

Prabowo Cerita Pernah Bertetangga dengan Gus Dur: Saya dari Muda Dekat NU

Pada prinsipnya, lanjut Khofifah, Pemerintah Provinsi Jatim akan memberikan kesempatan kepada KPK untuk melakukan proses hukum di Jatim. Ke depan, dia sudah meminta KPK agar mendampingi Pemprov Jatim dalam melaksanakan segala kegiatan pemerintahan di Jawa Timur, agar berjalan dengan bersih.

"Karena memang diberi kesempatan (KPK) melakukan pendampingan, apa sih yang menjadi potensi kemungkinan, itu bisa saja karena dispute regulasinya, atau memang karena kekhilafan manusianya, dan seterusnya," kata Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama itu.

KPK menggeledah tiga lokasi di Surabaya pada Rabu, 7 Agustus 2019, yakni kantor Dishub Jatim, rumah pribadi Kadishub Jatim Fattah Jasin di Nginden Intan Tengah, dan rumah pribadi Sekretaris Daerah Provinsi Jatim era Gubernur Soekarwo, Ahmad Sukardi, di Sidosermo.

Beberapa pekan sebelumnya, Kamis, 11 Juli 2019, KPK juga menggeledah rumah mantan Kepala Bappeda Pemprov Jatim, Bud Setiawan. Rentetan penggeledahan itu dilakukan Komisi Antirasuah terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya