Empat Pemuda Viral 'Kencingi Bendera' Tak Ditahan tapi Wajib Lapor

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Empat pemuda yang videonya viral dengan 'Bendera Merah Putih Dikencingi' sudah diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat pemuda itu tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Ernando Ari Viral di Korea Selatan karena Joged Mengejek Lawan

"Empat pemuda tersebut tak dilakukan penahanan tapi dikenakan wajib lapor," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2019.

Keempat pemuda itu bernama Bambang Oktri Swesta (22 tahun), Mayanda Sandi Septiahadi (24 tahun), Dino Satria Wiratama (22 tahun), dan M Fachrobby (22 tahun). Bambang diketahui sebagai pelaku yang membuat video dan menyebarkan di akun Instagram. Sementara Fachrobby orang yang merekam namun tak menyebarkan ke media sosial.

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Mayanda dan Dino, menurut Polisi, adalah dua orang yang di dalam video yang diduga mengencingi bendera Merah Putih.

Dari hasil interogasi terhadal Mayanda dan Dino, keduanya mengakui bahwa mereka yang ada di dalam video. Namun mereka membantah membuang air kecil mereka tak mengenai bendera dan tulisan lafaz Allah seperti yang ada di dalam video.

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

"Pelaku bernama Bambang mengaku membuat video tersebut hanya iseng dan untuk lucu-lucuan," kata Dedi.

Usai video tersebut viral, pelaku Bambang lalu menghapusnya dari media sosial Instagram-nya dan membuat video klarifikasi dan permintaan maaf. (ase)

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Aksi seorang pria asal Gorontalo, Sulawesi Tengah masuk ke dalam keranda sang ayah saat perjalanan menuju ke pemakaman viral di media sosial Jumat, 26 Apriil 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024