Logo timesindonesia

Gaji Belum Dibayar Lima Bulan, Buruh di Malang Demo

Sejumlah buruh di Kota Malang saat aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Surya Beringin, Jalan Mulyosari No 17, Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. (Foto: Naufal Ardiansyah/TIMES Indonesia)
Sejumlah buruh di Kota Malang saat aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Surya Beringin, Jalan Mulyosari No 17, Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. (Foto: Naufal Ardiansyah/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

VIVA – Sejumlah karyawan atau buruh yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) menggelar aksi demonstrasi di depan pabrik PT Surya Beringin, Jalan Mulyosari No 17, Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (29/8/2019)

Pengurus komite pusat SPBI, Misdi mengatakan aksi unjuk rasa dilakukan karena perusahaan telah bertahun-tahun melakukan pelanggaran hak-hak buruh sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Diantaranya adalah tidak dibayarkannya UMK, buruh sering diliburkan tanpa upah dan dihentikannya program BPJS Kesehatan bagi buruh.

“Ini bom waktu aja. Suatu masalah yang tidak berkesudahan terkait upah buruh yang tidak dibayar. Kita minta hak-hak kita yang belum terpenuhi supaya dipenuhi. Pihak perusahaan hanya menjanjikan,” ungkap Misdi.

Saat aksi, puluhan buruh yang turut ikut menyuarakan aspirasi di depan perusahan tersebut tidak meliburkan diri. Mereka tetap bekerja seperti hari biasanya.

“Aksi ini kita bukan aksi mogok kerja, yang kerja tetap kerja. Kita hanya menyuarakan aspirasi kita di publik. Kita bergantian bersuara tentang hak kita semua,” katanya.

Untuk menuntut adanya penegakan hukum dan pemenuhan seluruh hak-haknya tersebut, seluruh buruh PT. Surya Beringin akan melakukan aksi unjuk rasa di perusahaan selama satu minggu, sejak hari ini sampai dengan tanggal 5 September 2019.

Salah satu demonstran, Sueb mengatakan tuntutan yang sangat mendesak adalah gaji karyawan yang tidak diberikan saat libur nasional sejak 7 Maret sampai sekarang. Selain itu, satu bulan menjelang hari raya, karyawan diliburkan tanpa diberikan upah.