Logo timesindonesia

Gunakan Obat Terlarang, 7 Pelajar di Tuban Direhabilitasi

Petugas BNNK Tuban saat giat tes urine di wilayah setempat, Jum"at, (30/08/2019) (Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)
Petugas BNNK Tuban saat giat tes urine di wilayah setempat, Jum"at, (30/08/2019) (Foto: Achmad Choirudin/TIMES Indonesia)
Sumber :
  • timesindonesia

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tuban (BNNK Tuban) merehabilitasi 7 pelajar setingkat SMA di wilayah setempat yang mengkonsumsi atau memakai obat-obatan terlarang seperti pil koplo dan karnopen.

Ketujuh pelajar tersebut diketahui sebagai pemakai obat-obatan terlarang berdasarkan tes urine secara acak yang dilakukan oleh BNNK Tuban di sekolah-sekolah yang ada di Bumi Wali Tuban.

"Dari tujuh pelajar yang kita rehabilitasi, empat diantaranya hingga saat ini masih menjalani perawatan rehabilitas. Sedangkan, untuk tiga pelajar lainnya sudah selesai menjalani rehabilitasi," kata Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana.

Bahkan lanjut I Made, ketiga pelajar yang susah selesai menjalani rehabilitasi sekarang sudah sembuh dari ketergantungan obat-obatan terlarang.

Selama ini pihaknya telah melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diberbagai kalangan termasuk bekerja sama dengan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Tuban dengan melakukan tes urine.

I Made menegaskan ketujuh pelajar tersebut bukan pemakai narkotika sejenis sabu-sabu, namun obat-obatan terlarang seperti pil koplo.

"Untuk proses rehab kita lakukan selama delapan kali pertemuan dan dilaksanakan seminggu sekali," imbuhnya.