Menkominfo Enggan Komen soal Veronica Koman

Veronica Koman (kiri)
Sumber :
  • Twitter/@VeronicaKoman

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menolak berkomentar soal penetapan aktivis dan pengacara HAM, Veronica Koman sebagai tersangka provokasi kerusuhan Papua. Dia dituduh sebagai tersangka ujaran kebohongan dan provokasi terkait kerusuhan papua di akun media sosial miliknya. 

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

"Saya enggak punya komentar," kata Menkominfo, di Jakarta, Kamis 5 September 2019. 

Jawaban yang sama dilontarkan Rudiantara saat ditanyakan mengenai bagaimana koordinasi Kominfo dengan penegak hukum soal penetapan Veronica. 

Miris! Menkominfo Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 327 T di 2023

Seperti dikabarkan sebelumnya, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebohongan dan provokasi mengenai kerusuhan Papua di akun media sosialnya. 

Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Luki Hermawan mengatakan, Veronica dianggap sangat aktif memprovokasi di Indonesia dan luar negeri. Sebelum menetapkan Veronica sebagai tersangka, polisi sudah mendalami media sosial serta aduan masyarakat. 

Bos Apple Langsung Sambangi Prabowo usai Bertemu Jokowi, Ini yang Dibicarakan

Baca juga yuk: Momen Veronica Koman Marahi Kominfo

Terdapat lima unggahan Veronica dalam bahasa Indonesia dan Inggris yang dianggap sebagai provokasi dan hoaks. 

Luki mengatakan, saat kejadian Veronica tidak ada di Indonesia. Namun di Twitter, dia sangat aktif memberitakan, terlihat dari 17 Agustus dan 18 Agustus 2019, ada ajakan untuk mobilisasi ke jalanan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya