Logo BBC

Polri Diminta Setop Cara Kekerasan Hadapi Pengunjuk Rasa

Polisi memukuli mahasiswa di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (24/09). - Antara/Abriawan Abhe
Polisi memukuli mahasiswa di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (24/09). - Antara/Abriawan Abhe
Sumber :
  • bbc

Tindakan kepolisian dalam menangani demonstrasi mahasiswa di kawasan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 24 September 2019, mendapat sorotan dari kalangan pegiat hak asasi manusia.

Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) misalnya, meminta kepolisian untuk menghentikan pendekatan dengan cara kekerasan terhadap pengunjuk rasa.

"Hentikan cara-cara lama yang arogan dan kekerasan terhadap mahasiswa. Itu hanya mengundang kemarahan mahasiswa dan masyarakat. Bebaskan segera yang ditangkap, jangan halangi akses bantuan hukum kepada mereka. Polisi yang terbukti melakukan kekerasan harus dihukum," ujar Koordinator KontraS, Yati Andriyani, dalam keterangan tertulisnya kepada BBC Indonesia, Rabu, 25 September 2019.

KontraS, lanjutnya, akan membuka Posko Pengaduan bersama dengan jaringan masyarakat sipil lainnya guna memfasilitasi korban kekerasan.

Dalam unjuk rasa menentang pengesahan sejumlah rancangan undang-undang, termasuk revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seorang mahasiswa dilaporkan mengalami luka parah.

Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) mengonfirmasi salah satu mahasiswanya menjadi korban saat berdemo di kawasan gedung DPR/MPR.

"Bahwa saat ini Faisal Amir sedang dalam kondisi stabil setelah mendapatkan penanganan medis secara maksimal di RS Pelni," kata Rektor UAI dalam keterangan pers, Rabu, 25 September 2019.