Malam Ini Imam Nahrawi Menginap di Rutan Guntur

Menpora Imam Nahrawi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dan diperiksa selama beberapa jam, akhirnya mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mengenakan rompi oranye dan diborgol.

KPK Tetapkan Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Ia menjadi tersangka kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia. Imam Nahrawi langsung dikerubungi wartawan, begitu keluar dari gedung KPK usai adzan Maghrib.

“Saya sudah jadi tersangka. Sebagai warga negara yang baik, saya mengikuti proses hukum yang ada. Semua manusia akan menghadapi takdirnya, Allah maha baik, dan takdirnya tidak pernah salah,” ujarnya, dikutip dari VIVAnews, Jumat 27 September 2019.

5 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat TNI Palsu

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, Imam Nahrawi akan ditahan untuk kepentingan penyidikan, selama 20 hari pertama.

“Ditahan di rumah tahanan KPK yang ada di Pomdam Guntur Jaya,” tutur Febri.

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

Sebagai Menpora, Imam diduga menerima uang suap senilai Rp26,5 miliar. Penerimaan uang itu dilakukan sebanyak dua kali.

Pertama, Imam diduga menerima uang pada rentang waktu 2014-2018 sebesar Rp14,7 miliar, dan kedua pada rentang waktu 2016-2018 sebanyak Rp11,8 miliar.

Lihat detik-detik Imam Nahrawi dibawa KPK dengan rompi oranye pada video di bawah ini:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya