Mentawai Diguncang Gempa, Terasa Hingga ke Padang

Seismograf, alat pendeteksi gempa. (Foto Ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA/Fahrul Jayadiputra

VIVA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis, gempabumi berkekuatan 5.5 Skala Richter, mengguncang Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada pujul 06.49 WIB, Selasa 22 Oktober 2019. Selain Mentawai, lindu tersebut juga dirasakan sebagia warga kota Padang.

Geger! Warga Temukan Mayat Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Meski demikian, berdasarkan hasil analisis dan permodelan BMKG, gempabumi yang berada di kedalaman 18 kilometer dengan posisi 2.47 Lintang Selatan dan 99.65 Bujur Timur atau tepatnya di 49 kilometer Tenggara Tuapejat, tersebut, tidak berpotensi tsunami.

Hingga kini, belum ada laporan resmi dari BMKG terkait dengan gempabumi ini. Termasuk juga laporan dari otoritas terkait tentang potensi kerusakan yang timbul akibat hentakan lindu itu, dilansir dari VIVAnews. 

Kondisi Gaza Jauh Lebih Hancur Dibanding Kota di Jerman Pada Perang Dunia II

Dihubungi melalui sambungan ponsel, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mentawai, Akmal menyebutkan, hentakan gempabumi 5.5 SR ini, dirasakan cukup kuat. Namun demikian, aktivitas warga di Tuapejat masih normal. 

“Kita rasakan cukup kuat. Namun sebentar. Tidak ada warga yang keluar rumah. Masih aman. Namun demikian, kita tetap monitoring lagi, apakah ada dampak yang timbul. Kita sedang komunikasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Akmal, Selasa 22 Oktober 2019.

Viral! Bawa Kabur Motor Kurir yang Sedang Antar Paket, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Meski kondisi masih aman, namun kata Akmal, diimbau kepada seluruh masyarakat di Kepulauan Mentawai dan warga Sumatera Barat pada umumnya, untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, karena potensi-potensi gempa susulan masih bisa terjadi kapan saja.

“Kita imbau warga untuk tetap waspada. Kita sedang monitoring apakah ada dampak yang timbul. Tadi terasa cukup kuat, namun sebentar,” kata Akmal.

Ilustrasi KTP.

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan

Disdukcapil DKI Jakarta telah mengajukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebanyak 40 ribu warga Jakarta yang telah meninggal dunia.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024