Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Politisi Nasdem: Keluar Saja dari ASN

Ilustrasi Muslimah bercadar.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Politisi Partai Nasional Demokrat, Irma suryani menyebut agama punya aturan, negara pun demikian. Sehingga apabila mau bernegara maka harus menghormati aturan negara dan kalau mau beragama harus hormati aturan agama.

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

"Sehingga, pemerintah tetapkan ASN (Aparatur Sipil Negara) gak boleh pakai cadar keluar saja dari ASN kalau menurut saya," katanya dalam acara Indonesia Lawyer Club, Selasa 5 November 2019 dilansir VIVAnews.

Dia menjelaskan partainya tidak mau turut campur dalam polemik cadar dan celana cingkrang disebut simbol radikal. Tapi, menurutnya perlu dipahami kalau maksud negara adalah hal ini hanya bagi ASN karena mereka pelayan masyarakat.

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah

"Tapi perlu dipahamai kalau negara buat aturan boleh dengan celana sedikit cingkrang diatas kaki. Kan enggak lucu kalau cingkrang 3/4 kan gak mungkin. Pakai cadar saya hargai, tapi perlu dipahami jadi ASN, ASN itu pelayan masyarakat. Kalau enggak kelihatan siapa yang dilayani, kan yang dilayani takut," ujarnya.

Namun, dia tidak setuju apabila peraturan ini untuk seluruh masyarakat Indonesia. Menurut dia hal tersebut jelas melanggar Hak Asasi Manusia. Sebab Tuhan Yang Maha Esa saja menurutnya membiarkan orang memilih agama.

Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi

"Kalau semua orang gak boleh pakai cadar saya gak setuju, itu melanggar ranah privat. Celana cingkrang juga enggak boleh dilarang. Itu melanggar HAM dan agama. Biarkan memilih apa yang mau dipakai. Itu ranah privat," tutur dia lagi.

Ilustrasi tagian listrik PLN membengkak.

Tarif Listrik April-Juni 2024 Diputuskan Tidak Naik

Kebijakan tidak menaikan tarif listrik pada April-Juni 2024 merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024