Ustaz Abdul Somad Bicara Hukum Khotbah Jumat Tanpa Shalawat

Ustaz Abdul Somad (UAS) Kunjungi MUI
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Menteri Agama Fachrul Razi untuk pertama kalinya mengisi khotbah Jumat di Masjid Istiqlal pada Jumat, 1 November 2019 lalu. Namun, khotbah yang disampaikan oleh Fachrul menjadi sorotan karena dianggap tidak membaca salawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Terpopuler: Tips Padu Padan Shimmer Dress, hingga Waspadai Infeksi Saluran Kemih Mengintai Wanita

Tapi, bisa disimak kembali video Menteri Agama RI Fachrul Razi saat khotbah Jumat di Masjid Istiqlal yang diunggah ke YouTube dan dikutip pada Kamis, 7 November 2019.

Dalam video tersebut, Menteri Fachrul mengawali khotbah pertama dengan membaca Alhamdulillah, kalimat syahadat dan wasiat takwa versi Bahasa Arab.

Kesalahan Ini Banyak Dilakukan Orang saat Lebaran, UAS: Ditusukkan Paku ke Kepala Kamu Lebih Baik

Selanjutnya, Fachrul memanjatkan rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang diberikan selama kehidupan ini termasuk nikmat kesehatan, sehingga dapat berkumpul melaksanakan Salat Jumat berjamaah.

Sudah Bertaubat Apakah Dosa Masa Lalu Tetap Dihisab? Ini Penjelasan UAS

Kemudian, Menteri Fachrul menyampaikan isi khotbah pertamanya tentang Allah SWT menciptakan manusia berbeda-beda seperti termaktub dalam Alquran, Surat Al-Hujurat:13.

Baca juga: Jadi Mualaf, YouTuber Korea Penasaran Kenapa Daging Babi Haram

Pada khotbah kedua, Fachrul kembali membaca Alhamdulillah dan bersalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Lalu, Fachrul menyimpulkan terkait isi khotbah pertamanya pada khotbah kedua tersebut.

Menurut dia, apabila Tuhan ingin, Dia (Allah SWT) bisa menciptakan umat manusia yang satu. Tapi, justru Tuhan menciptakan manusia berbeda-beda dengan pesan supaya kamu saling mengenal. Setelah itu, Fachrul menutup khotbah dengan berdoa.

Jadi kontroversi

Ustaz Maaher At-Thuwailibi Official menganggap khotbah yang disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi di Masjid Istiqlal tidak sah, karena meninggalkan salah satu rukun khotbah.

"Khutbah Jum'at Fachrul Razi di Istiqlal SAYA PASTIKAN TIDAK SAH. Karena, ia tidak bersholawat kepada Nabi dalam khutbahnya," kata Maaher lewat akun Twitternya yang dikutip Kamis, 7 November 2019.

Menurut dia, menurut Mazhab Imam Syafi'i dan Imam Hambali bahwa salawat Nabi Muhammad dalam khotbah Jumat itu adalah rukun.

"Ditinggalkan, berarti BATAL. Tak faham dasar-dasar agama kok bisa jadi Menteri Agama?," ujarnya.

Ini kata UAS 

Sedangkan, Ustaz Abdul Somad (UAS) juga sudah pernah menyampaikan saat isi ceramah tentang rukun khotbah Jumat. Ceramah UAS diunggah ke YouTube pada 18 September 2019.

UAS membacakan pertanyaan yang diberikan jamaah tentang bagaimana jika Khotib Jumat salah satu rukun ada yang terlewat, apakah makmum boleh memberi tahu kepada khotib tersebut?

"Iya. Antum yang sedang duduk kasih tahu. Pak Khotib, itu lupa shalawat tadi," kata UAS dalam videonya.

Memang, kata dia, ada salah satu hadits yang mengatakan apabila Khotib Jumat sudah naik mimbar itu maka tidak boleh lagi bicara. Karena siapa yang bicara, maka sia-sia Jumat baginya.

Tapi, UAS menengok hadits lain. Ia mengisahkan ketika Nabi Muhammad SAW sedang khotbah, tiba-tiba ada seorang laki-laki di pintu Masjid Nabawi.

"Halakatil amwaal. Unta kami sudah mati, kurma sudah kering, hancur kampung halaman kami. Berdoalah Yaa Rosulullah. Nabi tidak marah atau tidak mengatakan hei diam. Langsung Nabi mengangkat tangan doa istisqo meminta hujan saat khotbah Jumat. Artinya, jamaah boleh bicara kepada khotib," ujarnya.

UAS mengatakan rukun khotbah itu ada lima di antaranya membaca Alhamdulillah, salawat kepada Nabi Muhammad SAW, membaca ayat Alquran, wasiat takwa, doa untuk kaum muslim.

"Ini tentang masalah Khotbah Jumat menurut Mazhab Syafi'i. Tapi ada juga mazhab yang tidak pakai model lima (rukun khotbah) tadi, yang penting asal ada wasiat takwa di dalamnya, cukup," kata UAS.

Tapi, UAS sendiri mengamalkan Mazhab Imam Syafi'i selalu membaca lima rukun khotbah Jumat tadi baik khotbah pertama dan kedua.

"Makanya, saya khobah kedua tidak campur lagi Bahasa Indonesia, murni Bahasa Arab dan tidak saya ubah-ubah," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya