Pemilihan Ahok Jadi Komisaris BUMN Harus Dilakukan Transparan

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Nama  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, santer terdengar akan mengisi posisi atas sebuah Badan Usaha Milik Negara. Informasi yang kini beredar luas menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, akan menduduki kursi Komisaris Utama di Pertamina.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Rencana ini jelas menuai beragam tanggapan dan komentar, salah satunya dari Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati. Dia mengatakan pemilihan Ahok untuk menjadi bos di salah satu perusahaan pelat merah itu harus dilakukan secara transparan. Sebab, kata Dia, BUMN adalah perusahaan milik negara, bukan pemerintah.

“Sekarang tinggal ditanyakan, pemilihan Pak Ahok menjadi salah satu kandidat CEO BUMN itu atas dasar apa? Apakah atas dasar karena perwakilan atau mengakomodasi kepentingan politik, kepentingan siapa?,” kata Enny saat dihubungi VIVA.co.id, Sabtu 16 November 2019.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Kemudian, kata dia, tata kelola BUMN juga harus dilakukan secara profesional dan kompeten. Makanya, pemilihan tersebut harus bebas dari kepentingan politik, kepentingan apapun di luar kepentingan untuk memajukan perusahaan pelat merah tersebut.

Baca juga: Serikat Pekerja Pertamina Tolak Ahok, Ini Alasannya

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Menurut Enny, Menteri BUMN Erick Thohir, harus menyampaikan ke publik bahwa pemilihan Ahok itu atas dasar kompetensi.Jadi, kata Dia, pemilihan Ahok memang didasari kompetensi, profesionalisme, akuntabilutas dan transparansi.

“Karena dalam mengurus tata kelola negara hanya berdasar like and dislike, berdasarkan subyektifitas. Kedekatan karena kepentingan partai, kepentingan politik atau kepentingan apapun, bukan berdasarkan atas dasar profesionalisme,” jelas dia.

Enny mengatakan, di dalam Undang-Undang itu tidak ada batasan bahwa calon pimpinan di BUMN harus dari internal maupun eksternal. Tetapi, jika belajar dari badan usaha yang ada di beberapa negara lain, ada sistem yang namanya meritokrasi, pengangkatan dan pemilihan direksi maupun komisaris berdasarkan kompetensi, serta profesionalisme.

Sebenarnya, kata dia, keahlian yang dimiliki seseorang ketika berada di pucuk pimpinan, tak harus persis sesuai dengan teknis bidangnya. Hal yang paling penting ketika berada di posisi setaraf Chief Executive Officer (CEO) misalnya, adalah leadership untuk mengurus dan mengelola usaha.

“Sepanjang kriteria dipenuhi, mau Ahok atau siapa pun, sebenarnya publik tidak akan mempersoalkan. Publik yang dipersoalkan bukan personalnya siapa, tapi bagaimana transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan CEO BUMN,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya