Sikap Menkes Terawan Agus Putranto soal Vape

Menkes Terawan Agus Putranto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.

VIVA – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto enggan menanggapi soal pro dan kontra keberadaan dan penggunaan vape atau rokok elektrik di Indonesia. Vape diketahui mulai dilarang di sejumlah negara.

Vape May Help Adult Smokers to Stop, Study Says

Ia mengaku belum mau masuk ke perbedaan sikap, apakah vape berbahaya atau tidak. Namun, Menkes Terawan akan menampung aspirasi dan laporan kedua belah pihak.

"Kita lihat saja sudah, gelinding semuanya. Nanti kita menampung dari semua lapisan masyarakat, apa yang mereka inginkan. Jangan malah menjustifikasi sesuatu untuk hal yang belum jelas," ujarnya, seperti dikutip dari VIVAnews.

Riset Universitas Bern: Vape Efektif Bantu Perokok Dewasa Beralih dari Kebiasaan Merokok

Pro dan kontra soal vape ini lebih kepada sisi kesehatan. Menkes Terawan mengaku tidak ingin cepat-cepat memihak salah satu kubu sebelum adanya pendalaman masalah tersebut.

Menurutnya, tidak baik jika sesuatu langsung dijustifikasi sementara belum ada laporan yang mendalam apakah vape itu berbahaya atau tidak. "Jangan komentarilah. Nanti salah lagi," papar dia.

Tak Mudah Berhenti Merokok, Perokok Dewasa Bisa Optimalkan Produk Tembakau Alternatif

Vape termasuk produk tembakau alternatif. Kementerian Kesehatan, kata Terawan Agus Putranto, belum ada rencana untuk melakukan penelitian mendalam terkait dampak kesehatannya.

Apalagi saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur spesifik terkait dengan persoalan ini. "Tidak mau saya terlibat sesuatu di luar peraturan perundang-undangan," tegas Menkes Terawan.

Sebagai informasi, vape atau rokok elektrik memang tidak "membakar" seperti rokok konvensional, tetapi memanaskan cairan hingga menghasilkan uap yang dapat dihirup.

Berdasarkan studi, ada sekitar 7.000 zat yang terdapat dalam rokok tembakau tidak terkandung dalam uap rokok elektrik tersebut.

India menjadi negara terbaru yang melarang impor, penjualan, produksi dan iklan vape, dengan alasan keprihatinan khusus tentang generasi muda.

Sedangkan tetangga Indonesia, Filipina, sedang menggodok aturan tersebut. Vape juga sudah dilarang di beberapa negara seperti Brasil, Singapura, Thailand, serta Negara Bagian Massachusetts, Amerika Serikat (AS).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya