Jika Terbukti Dana Desa untuk Bantu KKB, Polisi Akan Tindak Tegas

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengaku ditemukan adanya dugaan penggunaan dana desa atau kampung untuk membantu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Provinsi Papua. Jika terbukti benar, pihaknya akan menindak tegas. 

PYCH Binaan BIN Buat Kegiatan Rutin di Papua: Pengembangan Wisata hingga Usaha

“Kami duga ada penyelewengan dana desa pada kelompok kriminal bersenjata. Kami pun masih terus menyelidikinya,” katanya, Selasa, 26 November 2019.

Dia menuturkan bahwa indikasi dana desa yang digunakan untuk membantu KKB itu ditemukan di lapangan. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur dan mendukung kesejahteraan masyarakat di desa atau kampung.

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

“Dana desa yang dialokasikan pemerintah ke kampung-kampung itu adalah untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat di desa atau kampung, bukan untuk mendukung KKB,” ujar Paulus.

Lebih lanjut dia menjelaskan, penggunaan dana desa untuk KKB tidak tepat apa pun alasannya. Pasalnya, hal tersebut menyalahi aturan dan bisa diproses secara hukum jika masih terus dilakukan dan terbukti dana desa digunakan untuk membantu KKB.

Youtuber Bobon Santoso Mau Jual Alphard Demi Kasih Makan Orang Papua

“Apabila hal ini tidak diindahkan, maka polisi akan menindak tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Untuk itu, dia pun mengajak kepala desa atau kampung supaya dana tersebut digunakan sesuai dengan sasarannya, yakni untuk kepentingan masyarakat. Misalnya, untuk meningkatkan pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat supaya setara atau lebih maju dengan kampung atau desa lainnya di luar Papua.

Tambang terbuka Grasberg yang sudah digali PT Freeport Indonesia. Kini operasional Freeport fokus ke tambang bawah tanah.

Freeport Indonesia Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah dari Keuntungan Bersih 2023

PT Freeport Indonesia (PTFI) menyetorkan sekitar Rp 3,35 triliun bagian daerah, atas keuntungan bersih PTFI di tahun 2023.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024