Harapan KPK dan DPR untuk Kabareskrim Polri yang Baru

Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo terpilih sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri menggantikan Jenderal Idham Azis yang sudah menjadi Kapolri.

Polri Petakan Jalur Rawan Kecelakaan Saat Mudik, Terutama di TransJawa

Penunjukan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri ST/3229/XII/KEP./2019 yang diterbitkan pada Jumat, 6 Desember 2019.

Terpilihnya mantan ajudan Presiden Jokowi ini disambut positif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi III DPR.

Pemudik Tahun Ini Diprediksi Naik 50 Persen, 55.784 Pos Pengamanan dan Pelayanan Disiapkan

Menurut Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, saat ini menunggu gebrakan Listyo dalam menunaikan janji menuntaskan penanganan kasus teror air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kami mengharapkan bahwa Kabareskrim yang baru pak Listyo Sigit Prabowo mampu untuk mengungkap kasus ini," katanya di Jakarta, Sabtu, 7 Desember 2019.

Todung Sebut Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi Gugatan Hasil Pemilu Ganjar-Mahfud

Yudi menuturkan, pihaknya menaruh harapan besar kepada Listyo untuk mengungkap teror terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017.

Hal ini lantaran Yudi mengaku mengenal Listyo sebagai perwira reformis dan antikorupsi di tubuh Korps Bhayangkara.

"Kami sudah kenal bang Sigit lama dan kami kenal beliau sebagai seorang perwira reformis yang lama dan juga siap untuk memberantas korupsi di negeri ini," jelas dia.

Selain itu, Yudi berharap Presiden Jokowi memberikan target waktu yang ketat pada Listyo dalam menyelesaikan kasus teror ini. Sebab, target penuntasan kasus ini terus diundur.

Seperti diketahui, setelah masa kerja Tim Pencari Fakta (TPF) berakhir. Presiden Jokowi telah mengultimatum Kapolri saat itu, Tito Karnavian, untuk menuntaskan pengungkapan kasus Novel Baswedan dalam tiga bulan sejak 19 Juli 2019.

Namun, hingga batas waktu kerja tim teknis berakhir pada 31 Oktober 2019, otak peneror Novel Baswedan belum juga dibekuk.

Presiden Jokowi kembali memberi tenggat pada aparat Polri untuk mengungkapnya sampai awal Desember. Namun lagi-lagi 'jauh panggang dari api'.

"Sampai hari ini, bulan Desember pekan pertama, sesuai janji Pak Jokowi bahwa kasus Novel Baswedan akan selesai. Tapi faktanya belum juga," kata Yudi.?

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Sari Yulianti, menyambut baik penunjukan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim.

Ia menilai penunjukan ini sebagai bentuk komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis dalam membenahi internal Bareskrim.

"Penunjukan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menunjukan komiten yang kuat Kapolri untuk membenahi internal Bareskrim secara profesional," kata dia.

Menurut Sari, rekam jejak dan usulan Wanjakti soal Listyo merupakan syarat utama untuk menjadi Kabareskrim. "Dan Pak Listyo sudah memenuhi persyaratan. Sangat jelas jejak rekam digitalnya pernah menjadi Kasubdit Bareskrim Mabes Polri, Direktur Reserse Polda Sulawesi Tenggara," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya