Tagar #KamiBersamaProfSuteki Trending, Apa Apa Sih?

Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Undip Prof Suteki
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA – Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Prof Suteki sedang menjadi perhatian dari warganet Tanah Air. 

Lihat saja dalam topik terpopuler atau trending topic Twitter pada Selasa malam 10 Desember 2019, tagar dukungan pada Prof Suteki populer di lini masa Twitter. Ada dua tagar yaitu #KamiBersamaProfSuteki dan #BatalkanSKzalimRektorUndip. 

Dua tagar tersebut usut punya usut merupakan dukungan untuk menyambut putusan Pengadilan Tata Usana Negara Semarang pada Rabu 11 Desember 2019, atas gugatan Suteki kepada Rektor Undip Yos Johan Utama, atas pemberhentian Suteki dari jabatan Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum dan Ketua Senat Fakultas Hukum Undip pada 28 November 2018. 

Pemberhentian jabatan Suteki itu buntut dari kehadiran Suteki sebagai ahli pada sidang Uji Materi Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi dan menjadi ahli Gugatan TUN Ormas HTI di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Dalam Surat Keputusan pemberhentian yang dikeluarkan Rekotr Undip, Suteki dinilai anti Pancasila dan anti NKRI serta tidak setia pada pemerintah dengan menjadi saksi ahli HTI. 

Nah, pada Rabu 11 Desember 2019, PTUN Semarang akan membacakan putusan atas gugatan Suteki tersebut. 

"Rabu, 11 Desember 2019, sengketa Tata Usaha Negara antara Prof Suteki melawan Rektor Universitas Diponegoro akan menemui babak akhir. Majelis Hakim PTUN Semarang, rencana akan membacakan keputusannya," ujar Ketua LBH Pelita Umat, Ahmad Khozinudin dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa 10 Desember 2019. 

Khozinudin mencurigai ada campur tangan penguasa dalam penerbitan SK tersebut. Selain itu, dia memahami nuansa batin Suteki yang berupaya memperjuangkan haknya. 

MK Diminta Pertimbangkan Kembali soal Putusan Syarat Cawapres

"Kita semua patut curiga, bahwa ada tangan-tangan kekuasaan dibalik SK zalim yang diterbitkan Rektor Undip kepada Prof Suteki. Namun kita juga paham, realitas itu tidak hanya terjadi di lingkungan kampus," kata dia. 

Menyambut putusan besok hari, Khozinudin menyampaikan dukungannya pada Suteki. Dia berharap keadilan masih ada dalam putusan majelis hakim PTUN Semarang. 

Atasi Polusi Udara, Penggunaan Kendaraan Pribadi Dinilai Perlu Dikurangi

"Kita berharap Palu hakim pengadilan dapat mengoreksi kezaliman Rektor Undip terhadap Prof Suteki. Kepada Prof Suteki, tetaplah menjadi begawan hukum yang konsisten meruhanikan ilmu, menyuarakan kebenaran dan keadilan. Di manapun dan sampai kapan pun," ujarnya.

Sekretariat organisasi Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Barat di Kota Bandung pada Rabu, 19 Juli 2017.

Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro-Khilafah Masih Eksis di RI dengan Modus Baru

Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Muhammadiyah Jakarta mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2024