Febri Diansyah Bukan Lagi Jubir KPK

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA –  Febri Diansyah per hari ini, Kamis, 26 Desember 2019 tak lagi menjabat sebagai juri bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan begitu, dia hanya bertugas sebagai kepala biro humas KPK ke depannya. 

Aset Tanah Ribuan Meter Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Disita KPK

Febri menuturkan bahwa dirinya diangkat menjadi Kabiro Humas KPK pada 6 Desember 2016 lalu. Namun, dia juga merangkap jabatan sebagai jubir KPK

"Saat itu, aturan yang berlaku, yakni Peraturan KPK Nomor 1 tahun 2015, diatur di sana kabiro humas sekaligus jubir (KPK)," kata Febri di Kantor KPK, dikutip VIVAnews

Gubernur Jakarta Jabat 5 Tahun dan Boleh Maju Lagi, Menurut RUU DKJ

Namun dalam aturan di tahun 2018, terjadi pemisahan jabatan antara kabiro humas dan jubir KPK. Kendati demikian, dia masih diminta untuk rangkap jabatan menjadi jubir KPK oleh pimpinan KPK saat itu. 

"Tugas itu dilaksanakan sampai dengan (pimpinan) jilid IV (era Agus Rahardjo Cs) kemarin karena saya baru masuk kantor hari ini karena (sakit) harus istirahat, disuruh dokter," ujarnya. 

Sekjen PDIP Bilang Harun Masiku Hanya Korban di Kasus Korupsi PAW, KPK Bilang Begini

Dan berdasarkan sikap kolektif kolegial pimpinan KPK jilid V diputuskan Febri hanya menjadi kabiro humas KPK, tidak merangkap jadi jubir lembaga antirasuah tersebut. 

"Per hari ini, tugas saya sebagai jubir kPK sudah selesai. Jadi, ke depan posisi jubir, orang yang dipilih melalui proses seleksi, nanti akan dibicarakan oleh pimpinan (KPK)," tutur dia. 

Jubir baru

Siapa pun yang akan menjadi jubir baru KPK, dia berharap bisa menjembatani komunikasi yang baik lagi antara lembaga antikorupsi itu dengan masyarakat. 

"Siapa pun nanti yang menjadi juru bicara KPK, siapa pun nanti yang akan mengisi posisi ini, saluran komunikasi publik sebagai tools atau sarana pertanggungjawaban kerja KPK pada masyarakat, kami harapkan itu masih menjadi frame dan konsep berpikir yang clear," kata dia.

Jika komunikasi tak berjalan dengan baik atau justru terjadi ketertutupan informasi, menurut dia, justru akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan baru. Dia juga berharap, tradisi egaliter atau terbuka di KPK selama ini diharapkan makin jauh lebih baik atau pun ditingkatkan. 

Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan mendorong proses pemilihan jubir KPK dilakukan secara terbuka dan objektif. Dia pun berharap pimpinan baru KPK tak sedang melakukan politik balas dendam. 

"Jika tidak didahului dengan mekanisme tersebut sangat terlihat ada politik balas dendam ang sedang dimainkan oleh lima komisioner KPK," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya