Sering Dikritik, Firli Cs Tak Butuh ICW Ini Faktanya

Pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Keberadaan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 selalu dikritik oleh ICW (Indonesia Corruption Watch). Padahal, KPK dibawah komando Firli Bahuri belum juga bekerja secara efektif karena baru dilantik pada Jumat, 20 Desember 2019.

Eks Pegawai KPK Jadi Tersangka Tunggal Dalam Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas

Belum dilantik, lima orang Pimpinan KPK sudah didemo oleh ICW di Kantor KPK. Sebelumnya, ICW juga menolak kehadiran mantan Kabaharkam Polri Komjen Firli yang terpilih dan dilantik sebagai Ketua KPK empat tahun ke depan.

Untuk itu, mari simak bagaimana penolakan atau kritikan ICW kepada Komisioner KPK periode 2019-2023 yang diisi oleh Firli, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Lili Pintauli dan Alexander Marwata. Selain itu, bagaimana juga respons Pimpinan KPK menyikapi kritikan ICW tersebut.

Dewas KPK Sebut Alex Marwata Pernah Komunikasi dengan Eks Sekjen Kementan, Minta Proyek Pupuk

Salah satunya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang menyebut 2019 sebagai tahun paling buruk bagi pemberantasan korupsi. Kemudian, 2019 adalah tahun kehancuran bagi KPK yang disponsori langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Menurut Kurnia, Istana dan DPR berhasil meloloskan 5 figur Pimpinan KPK yang dinilai ICW sebagai pimpinan terburuk sepanjang sejarah KPK. Karena, dihasilkan dari proses seleksi yang banyak menuai persoalan.

Nasdem Akui Belum Bersikap soal Pengganti Firli Bahuri: KPK dalam Posisi Terpuruk

Sindiran Pimpinan KPK ke ICW

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menganggap ICW saat ini luar biasa sekali karena bisa menilai kinerja Pimpinan KPK yang terburuk. Padahal, Komisioner KPK yang baru ini belum bekerja.

"Luar biasa ICW di era Bung Kurnia, mampu menilai kami sebagai yang terburuk di saat kami belum bekerja," kata Nawawi seperti dilansir VIVAnews pada Senin, 30 Desember 2019.

Dengan begitu, Nawawi mengatakan tidak akan membutuhkan ICW meskipun mereka hebat dan luar biasa, paling cerdas dan paling benar. "Insya Allah, pastinya kami tidak membutuhkannya ke depan," ujarnya.

Bahkan, pihaknya juga tidak bakal menghadiri suatu diskusi atau kegiatan yang melibatkan ICW. Sebab, ia mengaku malu duduk bersama dengan orang-orang ICW yang begitu hebat dan cerdas.

"Jika nanti ada forum-forum yang mengundang kami dan melibatkan ICW Bung Kurnia di dalamnya, Insya Allah juga kami pastikan tidak akan ikut bersama dalam forum tersebut," katanya.

Menolak pimpinan KPK bermasalah

ICW menyoroti beberapa isu besar terhadap formasi Pimpinan KPK baru periode 2019-2023, di antaranya terkait rekam jejak buruk di masa lalu, masih ada Pimpinan KPK yang tak patuh dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana melihat salah seorang figur Komisioner KPK yang dipilih DPR merupakan pelanggar kode etik. Menurut dia, hal ini diambil berdasarkan konferensi pers KPK beberapa waktu lalu.

"Tak hanya itu, KPK telah membeberkan pertemuan yang bersangkutan dengan salah seorang tokoh politik," kata Kurnia pada Jumat, 13 September 2019.

Selanjutnya, Kurnia menilai masih terdapat Pimpinan KPK yang tak patuh dalam pelaporan LHKPN di KPK. Padahal, hal ini sebagai mandat dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016.

Tapi, kata dia, persoalan ini dicuekin pada setiap tahapan seleksi. Bahkan, masukan dari masyarakat termasuk tokoh akademisi pun diabaikan terhadap lima nama Pimpinan KPK tersebut.

"Mulai dari Ibu Shinta Wahid, Buya Syafii Maarif, Romo Magnis, Romo Benny, Pimpinan Muhammadiyah, Prof Mahfud MD, dan puluhan Guru Besar dari berbagai universitas di Indonesia. Akan tetapi, masukan tersebut juga tidak diakomodir baik oleh Pansel, Presiden maupun DPR," ujarnya.

Firli Cs didemo pas mau dilantik

Jelang pelantikan Komisioner KPK periode 2019-2023, ICW menggelar aksi teatrikal di depan Kantor KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Jumat, 20 Desember 2019.

"Kami ICW mengadakan aksi teatrikal yang mana kami menolak kehadiran pimpinan yang diduga banyak persoalan begitu," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Menurut dia, ICW masih bersikap menolak lima komisioner baru KPK apalagi dengan keberadaan Firli yang diduga melanggar kode etik saat menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Dia pesimis KPK ke depan bisa lebih baik.

"Kita pesimistis mereka mempunyai visi pemberantasan korupsi yang benar-benar membawa KPK ke arah lebih baik," ujarnya.

Alumni ICW yang jadi Pejabat KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) merupakan organisasi non pemerintah (NGO), misinya untuk mengawasi dan melaporkan kepada publik mengenai aksi korupsi yang terjadi di Indonesia.

ICW lahir di Jakarta pada 21 Juni 1998, di tengah-tengah gerakan reformasi yang menghendaki pemerintahan pasca Soeharto yang demokratis, bersih dan bebas korupsi.

Pada awal kelahirannya, ICW dipimpin oleh Teten Masduki bersama pengacara Todung Mulya Lubis, ekonom Faisal Basri, Bambang Widjojanto dan lainnya. Ada dua orang aktivis ICW yang masuk sebagai pejabat di lembaga antirasuah, yakni Bambang Widjojanto dan Febri Diansyah. 

Bambang adalah mantan Wakil Ketua KPK periode 2011-2015, dan Ketua KPK saat itu Abraham Samad. Sedangkan, Febri merupakan mantan Juru Bicara KPK sejak 2016-2019 era Ketua KPK Agus Rahardjo. 

Saat ini, Febri menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK. Kemudian, posisi Juru Bicara KPK digantikan Ali Fikri dan Ipi Maryati yang ditunjuk Ketua KPK Firli sejak Jumat, 27 Desember 2019.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya