Sikap Tegas Menteri Syahrul Selamatkan Masa Depan Pertanian

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sumber :

VIVA – Pengamat pertanian dari Universitas Tanjungpura (Untan), Radian, memuji sikap tegas Mentan Syahrul Yasin Limpo yang bakal memperkarakan hukum terhadap pelaku alih fungsi lahan pertanian.

Jokowi Resmikan Irigasi Gumbasa Sigi dengan Biaya Rp1,25 Triliun

"Ketegasan Syahrul Yasin Limpo menolak alih fungsi lahan pertanian itu sama artinya menyelamatkan masa depan pertanian. Masa depan ketahanan pangan Indonesia dan lingkungan hidup yang berkelanjutan," ujar Radian, Selasa 14 Januari 2020.  

Menurut Radian, membiarkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian bakal menciptakan kemiskinan baru sebab lapangan kerja dan pasokan serta ketersediaan pangan akan berkurang.

Tingkatkan Produksi Padi, Kementan Kebut Tanam Padi Gogo di Lahan Sawit Muara Enim

"Harga berpotensi melonjak, masyarakat kesulitan membeli bahan pokok dan muncul pengangguran baru karena petani tidak punya lagi lahan (bertani) untuk dikelola," kata Radian.

Lahan pertanian di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Ingin Tata Kelola Sawit Membaik? Harus Saling Bersinergi

Selanjutnya, Radian menyampaikan kalau alih fungsi lahan pertanian berisiko menimbulkan areal tanah tidak produktif yang dapat mengganggu ekosistem lingkungan hidup.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dalam kunjungannya ke Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah meminta kepada pihak kepolisian agar menindak pelaku alih fungsi lahan pertanian.

Syahrul Yasin Limpo menyebutkan, akibat ulah alih fungsi lahan pertanian mengakibatkan sebanyak 10 ribu hektare sawah terendam banjir serta gagal panen.

Pemerintah juga menaruh perhatian penting menjaga terjadinya alih fungsi lahan melalui regulasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. (*)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya