Geledah Rumah Mantan Direktur Jiwasraya, Mercy dan Harley Disita

hary prasetyo
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kejaksaan Agung menggeledah kediamanan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis dini hari, 16 Januari 2020. Dari kegiatan ini, petugas menyita sejumlah mobil dan motor Harley Davidson.

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

Lebih rinci, sejumlah barang yang disita dari rumah mewah Hary yang bernilai Rp6 miliar itu, adalah mobil Mercedes Benz putih, Toyota Alphard hitam, motor Mecedes Bens dan Harley Davidson. Kemudian ada 60 lebih tas branded dan belasan jam tangan mewah.

Seluruh barang mewah dan branded ini nilainya mencapai puluhan miliaran rupiah. Barang-barang tersebut langsung diangkut petugas ke Kejaksaan Agung.  

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka menyita aset untuk mengembalikan kerugian negara. Kendati demikian, saat ini pihaknya belum bisa membeberkan seluruh barang atau aset apa saja yang disita penyidik.
 
Menurutnya, siang ini akan digelar keterangan pers dari hasil penyitaan yang dilakukan dari para tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Selain Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo, Kejaksaan Agung turut menetapkan Benny Tjokrosaputro, Harry Prasetyo, dan Syahmirwan sebagai tersangka.

"Apa yang disita, nanti akan disampaikan," katanya.

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Lebih lengkap lihat dalam video liputan di bawah ini.

Gedung Kejaksaan Agung

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Komisi Kejaksaan RI mendorong Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung agar menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024