Aksi 212 Berantas Mega Korupsi, FPI: Pancasila Diinjak Bandit Politik

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adiutama

VIVA – Seruan kepada umat untuk menggelar unjuk rasa secara besar-besar dikeluarkan Pengurus pusat Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.

PA 212 Mau Demo di Depan MK, Lebih dari 3 Ribu Aparat Gabungan Dikerahkan

Demo ini digelar dengan nama Aksi 212, Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI dan akan digelar secara besar-besaran pada Jumat, 21 Februari 2020. Demo dilakukan untuk mencermati perkembangan penanganan kasus-kasus mega korupsi puluhan triliun rupiah. Selain telah merugikan negara, kasus ini telah menyengsarakan rakyat.

Selain itu, salah satu kasus lain yang disoroti adalah soal kaburnya politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku. Hampir satu bulan tersangka penyuap Wahyu Setiawan itu menghilang.

Hasto PDIP Dikritik Eks Aktivis 98 Gegara Ibaratkan Gibran dengan Sopir Truk

Saat OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan, pada 8 Januari 2020, KPK sempat melacak keberadaan Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Keberadaan Harun Masiku yang masih misterius sampai saat ini, dituding kalau yang bersangkutan memiliki kaitan dengan kasus korupsi besar yang lain.

Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam, Munarman mejelaskan, aksi 212 berantas korupsi dilakukan karena kejahatan ini telah masuk dalam ranah politik dan terkait dengan sirkulasi kekuasaan yang sangat strategis dalam pengelolaan negara.

Terungkap Alasan Habib Rizieq Menikah Lagi usai Ditinggal Syarifah Fadhlun

"Kalau untuk mendapatkan jabatan politik dilakukan dengan korupsi, penyelenggara pemilu yang merupakan institusi yang seharusnya menjamin integritas lembaganya dan orang yang akan masuk menjadi pengelola negara sudah dengan cara-cara koruptif," kata Munarman kepada VIVA, Rabu, 5 Februari 2020.

Karena itu, kejahatan korupsi para politisi dan melibatkan orang-orang dalam lingkaran kekuasaan akan mengancam eksistensi NKRI. Menurut Munarman, Pancasila sudah diinjak-injak oleh para bandit politik dan oknum KPU.   

"Maka rakyat harus bereaksi keras terhadap kejahatan yang menghancurkan NKRI dan melecehkan Pancasila tersebut," katanya.

"Kita tahu, para pejabat publik yang diberi amanah untuk menyejahterakan rakyat, justru berusaha saling melindungi antara satu dan pelaku mega korupsi lainnya. Apa yang terjadi pada operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku, menunjukkan secara terang benderang persengkokolan jahat tersebut," begitu bunyi seruan bersama yang ditanda tangani Ketua FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak, dan Ketua PA 212 Slamet Maarif.

Selain skandal KPU-Harun Masiku, mereka juga menyoroti sejumlah kasus mega korupsi yang hingga kini tidak jelas penanganannya antara lain, kasus yang menjerat Honggo selaku Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan kerugian negara mencapai Rp35  triliun, kasus PT Jiwasraya yang merugikan negara Rp13 triliun, dan kasus PT Asabri dengan kerugian Rp10 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya