Biadab, Dokter Ini Gugurkan 903 Janin di Paseban

Ilustrasi aborsi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA –  Aparat Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi di Klinik Aborsi Paseban, Jakarta Pusat. Diduga, jumlah pasien hampir 1.632 orang dan 903 pasien telah menggugurkan janinnya.

MA Amerika Serikat Batasi Peredaran Pil Aborsi

Ternyata, pelaku dokter A pernah dinas di Puskesmas Rumbay Bukit Pekanbaru, Riau. Berikut fakta-fakta pengungkapan praktik aborsi ilegal seperti dilansir dari VIVAnews?.

Pelaku yang diamankan

Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Hamili Pacar, Lalu Paksa Aborsi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat penggerebekan ada tiga orang yang diamankan yakni dokter A, bidan RM dan karyawan SI pada Jumat, 14 Februari 2020.

Menurut dia, klinik ini tidak memiliki nama tapi sudah beroperasi selama 21 bulan yang dikenal dengan Klinik Aborsi Paseban. Tercatat, pasiennya ada 1.632 orang.

Prancis Jadi Negara Pertama yang Sahkan Hak Aborsi

Dalam menjalankan aksinya, pelaku punya peran yang beda-beda. Misal, dokter A perannya membantu pasien untuk menggugurkan janin. Tersangka RM, perannya sebagai bidan dan mempromosikan praktik klinik aborsi.

"Tersangka SI merupakan karyawan klinik. Dia yang promosikan melalui website, dia juga calo. Dia karyawan untuk pendaftaran (pasien)," kata Yusri.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 83 Juncto Pasal 64 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan atau Pasal 75 ayat (1), Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55, 56 KUHP. Ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara.

Pecatan PNS dan residivis

Yusri mengatakan dari tiga orang yang diamankan, dua pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama yakni dokter A dan SI sebagai karyawan di klinik tersebut.

"A ternyata pernah terjerat kasus serupa yang ditangani Polres Bekasi, dan divonis tiga bulan penjara atas kasus ini. SI juga residivis kasus praktik aborsi ilegal," kata Yusri.

Menurut dia, dokter A merupakan lulusan jurusan kedokteran di salah satu universitas Sumatra Utara. Tapi, pelaku A tidak memiliki keahlian atau disiplin ilmu bidang kedokteran spesialis kandungan dan melahirkan.

Selain itu, dokter A pernah menjadi PNS yang dinas di Puskesmas Rumbay Bukit Pekanbaru, Riau. Ia jadi pegawai negeri sipil dari 2006 sampai 2018, atau hampir 12 tahun. Namun, ia dipecat karena tidak pernah masuk kerja.

"Selanjutnya dipecat sebagai PNS karena tidak masuk kerja secara terus-menerus, dan terlibat perkara tindak pidana," ujarnya.

Keuntungan miliaran rupiah

Keuntungan praktik aborsi ilegal ini sangat menggiurkan, karena bisa meraup keuntungan sampai Rp5,5 miliar selama 21 tahun beroperasi. Soalnya, setiap pasien harganya dipatok berbeda sesuai usia kandungan janin mulai dari Rp1 juta hingga Rp15 juta.

"Tarif ada (untuk janin berusia) 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, dan seterusnya. (Janin berusia) sebulan (tarifnya) Rp1 juta, (janin berusia) 2 bulan (tarif) Rp2 juta, (janin berusia) 3 bulan (tarif) Rp3 juta, (janin berusia) di atas itu (di atas 3 bulan, tarifnya) Rp4-15 juta," kata Yusri.

Menurut dia, pasien Klinik Aborsi Paseban ini dari seluruh Indonesia karena informasi disebar melalui website. Kebanyakan, pasien mereka yang ingin aborsi itu akibat hamil di luar nikah dan tuntutan pekerjaan.

"Rata-rata yang aborsi karena hamil di luar nikah, adanya kontrak kerja yang mengharuskan tidak hamil, atau gagal (program) KB (Keluarga Berencana)," kata dia.

Sementara, Yusri mengatakan pelaku membuang 903 janin yang digugurkan itu ke septic tank atau tangki kotoran manusia. Tujuannya, untuk menghilangkan jejak. Saat digerebek, didapati janin berusia 6 bulan dan pasien yang akan melakukan aborsi.

Masih kejar pelaku buron

Yusri menambahkan polisi sedang melakukan pengejaran terhadap dokter inisial S, karena diduga terlibat dalam praktik aborsi di klinik tersebut.

"Merekrut satu mitra lagi namanya dokter S, dan ini yang kita sedang lakukan pengejaran," katanya.

Menurut dia, dokter S ini sempat menggantikan dokter A untuk melakukan praktik aborsi. Saat itu, dokter A sebagai pimpinan dari klinik aborsi sedang sakit. Makanya, tugasnya digantikan dokter S.

"Tapi sebelumnya sekitar satu bulan itu dia (dokter A) sendiri yang melakukan (aborsi)," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya