Miris, Kakek di Palembang Diperas Usai Selingkuhi Istri Pelaku

Pelaku pemerasan di Palembang
Sumber :

VIVA – Pasangan suami istri dengan status nikah sirih, Muhammad Agus alias Untung (39) dan Evita Van Bone alias Martini (35), serta adiknya Agus, Bayu Hanggara Disaputra (28), diamankan Polsek Ilir Timur I Palembang, Sumatera Selatan. Ketiganya ditangkap petugas atas kasus pemerasan.

Kepala Polsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Eddi Rahmat, menjelaskan insiden pemerasan ini telah dirancang ketiganya dengan target JH (60 tahun), yang tidak lain merupakan kekasih gelap Martini.

Mulanya, hubungan gelap Martini dengan JH yang diketahui Untung, ingin dimanfaatkan pasangan ini sebagai alat untuk mereka memeras. Caranya ialah menjebak JH saat mengajak Martini kencan di dalam sebuah hotel.

Jebakan dimulai dengan merencanakan kencan antara Martini dan JH di Hotel Segaran di Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Rabu, 13 Februari 2020. Keduanya ingin menggasak harta benda korban di dalam hotel tersebut.

Usai dikencani selingkuhannya itu, Martini, warga Jalan Sekip Bendung Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning Palembang, kemudian menelepon suami sirinya yang telah bersiap untuk merampok JH, sekitar pukul 03.00 WIB.

Untung, warga Jalan Segaran Lorong Kembangkan Kelurahan 14 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang, datang bersama adiknya Bayu, usai mendapat telepon dari Martini. Kehadiran keduanya pun membuat korban syok.

Apalagi ketika itu, JH sedang dalam kondisi tanpa busana. Dalam kondisi tanpa pakaian, Untung juga memfoto JH, serta mengancam untuk menyebarkan foto telanjangnya. Sehingga korban tidak dapat berbuat banyak.

"Untung ini datang bersama adiknya, langsung ke kamar hotel tempat istri dan selingkuhannya menginap. Ketika masuk, korban tidak pakai baju dan langsung di foto," kata Eddi, Kamis, 27 Februari 2020.

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp3 M, Ali Fikri: Laporannya Setahun Lalu, Berawal dari Kasus Lampung

Karena ketakutan, JH mau menuruti permintaan dari kedua pelaku. Di dalam kamar, kedua pelaku meminta uang senilai Rp50 juta. Karena JH tidak memiliki uang dengan nilai tersebut, sempat membuat tersangka Untung marah.

"Dia mengancam langsung menyebarkan foto korban, karena tidak mau memberikan uang. Korban mengaku tidak ada uang, sehingga mereka mengambil seluruh barangnya, baik uang, cincin dan ponsel milik korban," jelas Eddi.

Jaksa Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar, Alex Marwata: Ngakunya Uang Hasil Jual Rumah

Dari pengakuan Martini, dia nekat melakukan hal tersebut lantaran butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. Dia mengaku sudah sering melakukan hubungan intim dengan korban, tetapi tidak pernah dikasih uang.

"Saya punya ide kenapa tidak merampoknya saja. Jadi saya mengajak suami saya untuk merampoknya dibantu adiknya. Dan mendapatkan uang sebesar Rp2,2 juta. Uang itu untuk susu anak dan kebutuhan sehari-hari," tuturnya.

KPK Pastikan Jaksa yang Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar Sudah Kembali Tugas di Kejagung
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Saksi Ungkap SYL Setoran Uang Bulanan ke Istri Hingga Puluhan Juta

Pengadilan Tipikor kembali melanjutkan sidang kasus korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI, salah satu terdakwanya Syahrul Yasin Limpo (SYL)

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024