Ahok Kandidat CEO Ibu Kota Baru, PDIP: Presiden Punya Hak Prerogatif

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube

VIVA – Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Komarudin Watubun, menilai tidak ada yang salah jika nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi kandidat Kepala Badan Otorita Ibu Kota baru. Selama memenuhi syarat,  semua orang termasuk Ahok berhak memimpin suatu lembaga.

"Pertama, harus aspek legalitas formalnya lengkap toh. Kedua, kita bicara tentang kompetensi orang. Kalau kita mau tugaskan seseorang untuk mengerjakan sesuatu kan harus dilihat dari sisi kompetensi, kemudian kapasitas, kapabilitasnya. Itu kan harus dihitung," kata Komarudin dikutip dari VIVAnews, Kamis 5 Maret 2020.

Komarudin menegaskan, Presiden Jokowi mempunyai hak prerogatif dalam menentukan para pembantunya di pemerintahan. Setiap kandidat, baik Ahok maupun nama-nama lain punya peluang yang sama. Jokowi pun, lanjut Komarudin, punya catatan masing-masing setiap kandidat.

"Jadi kalau kemudian Presiden menunjuk Ahok, ya, itu wajar saja, dan itu hak prerogatif presiden mau menentukan siapa. Selama ditentukan tidak melanggar aturan, apa salahnya kalau Ahok dia tunjuk? Tidak ada yang salah di situ," kata dia.

"Nah kalau dia menentukan Ahok atau bukan Ahok, siapa saja Presiden tentukan kan pasti berdasarkan pada argumentasi dasar itu (kompetensi dan syarat lain)," tambahnya.

Politisi senior partai berlogo banteng ini menyatakan, pro-kontra adalah hal biasa. Ia pun meminta, jika pun ada penolakan mesti didasarkan argumentasi yang kuat. Sebelumnya penolakan disampaikan salah satunya dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang merupakan organisasi penentang Ahok sejak masa Gubernur DKI Jakarta.

"Dalam demokrasi orang kan boleh berpendapat toh. Tapi berpendapat dalam demokrasi yang semakin dewasa dan substansi itu harus berdebat pada perdebatan yang rasional dan produktif lah. Tapi saya kira bangsa ini semakin dewasa dalam perdebatan ke depan,” kata Komarudin. 

2024 Indonesia Ganti Ibu Kota dan 5 Negara Ini Alami Hal Serupa
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Kemenkeu, Encep Sudarwan

Aset Pemerintah di Jakarta yang Ditinggal ke IKN Wajib Diserahkan ke Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan nasib aset-aset Pemerintah di Jakarta setelah ibu kota, pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2023