Corona: Objek Wisata Bali Tutup, Pawai Ogoh-ogoh Ditiadakan

Tanah Lot.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia terus bertambah. Jika sebelumnya hanya satu orang yakni WNA di Bali yang telah meninggal dunia kini di Bali bertambah tiga orang lagi. Dua orang adalah WNA dan satu WNI. Diketahui secara total di Indonesia sudah ditemukan 369 kasus Corona.

Selebgram Meli Joker Bunuh Diri, Pemuda Indonesia Disebut Rentan Alami Gangguan Mental

Tak mau mengambil risiko atas penularan COVID-19 yang begitu cepat, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan instruksi agar destinasi atau objek wisata di seluruh Bali agar ditutup sementara waktu.

Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra membacakan surat instruksi yang ditandatangani Gubernur Wayan Koster tersebut. “Gubernur telah mengeluarkan kebijakan, arahan, instruksi. Ada tiga hal yang disampaikan. Pertama arahan kepada bupati/wali kota untuk menutup, menghentikan kegiatan kunjungan di objek wisata, baik yang dikelola oleh pemda maupun dikelola oleh swasta, masyarakat atau desa adat guna mencegah penyebaran COVID-19 yang lebih luas,” kata Dewa Made Indra dalam keterangan resmi secara live streaming, Jumat 20 Maret 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Kedua, gubernur juga telah mengeluarkan surat edaran kepada semua masyarakat Bali untuk menghentikan kegiatan keramaian, termasuk sabung ayam atau tajen. “Memohon kepada aparat penegak hukum melakukan pemantauan,” tutur dia.

Ketiga, gubernur telah mengeluarkan instruksi berkaitan dengan pelaksanaan rangkaian Hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 25 Maret 2020. Penekanannya adalah mengenai upacara serangkaian pergantian Tahun Baru Saka 1942 yang biasanya melibatkan orang banyak seperti Melasti.

Mengintip Keindahan Alam Malang: Air Terjun, Gunung, dan Pantai

“Untuk upacara Melasti dilaksanakan dengan sangat terbatas, paling banyak 25 orang saja yang ditunjuk sebagai pelaksana,” tutur Dewa Made Indra.

Selanjutnya, gubernur juga melarang masyarakat Bali melaksanakan kegiatan pawai ogoh-ogoh sebagaimana yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya sehari sebelum pelaksanaan Nyepi.

“Gubernur menekankan untuk tidak melaksanakan pengarakan ogoh-ogoh dalam bentuk apa pun dan  di manapun. Kalau dalam surat edaran sebelumnya dinyatakan dilakukan dengan pembatasan, dalam surat instruksi ini tegas, dilarang untuk dilaksanakan dengan alasan keselamatan warga memperhatikan penyebaran COVID-19 ini,” tuturnya.

Di sisi lain, Dewa Made Indra menuturkan Gubernur Bali meminta masyarakat tetap tenang, tidak panik dan takut berlebihan.

Baca juga: 25 Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona, 1 Orang Meninggal

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya