Ketua KPK Sebut Tak Mau Naik Gaji di Tengah Wabah Corona

Ketua KPK Firli Bahuri .
Sumber :
  • vstory

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada permintaan kenaikan gaji sekitar Rp300 juta untuk pimpinan KPK.

Respons Desakan agar Firli Bahuri Segera Ditahan, Kapolri: Pemeriksaan Masih Berjalan

Firli menyebut, permintaan hak keuangan itu sudah diusulkan sejak kepemimpinan KPK Jilid IV yang dinakhodai Agus Rahardjo Cs.

"Terkait usulan penyesuaian gaji pimpinan KPK sudah  disampaikan atau diajukan oleh pimpinan lama zaman pak Agus Rahardjo dan kawan-kawan. Jauh sebelum pimpinan periode pimpinan KPK sekarang," kata Firli saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 3 April 2020.

Kemenkeu: Kenaikan Gaji PNS, TNI/Polri, hingga PPPK Dirapel Maret 2024

Firli tidak membantah adanya usulan itu. Lalu usulan tersebut sudah disampaikan sejak 15 Juli 2019, dan hingga kini belum ada informasi terkini terkait perkembangan revisi Pembahasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015 atas perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Firli menegaskan, saat ini pihaknya tidak akan melakukan pembahasan terkait hak keuangan dan fasilitas pimpinan KPK.

Yusril Diperiksa Sebagai Saksi Meringankan Firli Bahuri Besok

Seluruh jajaran lembaga antirasuah, lanjut Firli kini  fokus untuk melakukan pencegahan , koordinasi dan pemantauan pengadaan barang dan jasa dalam upaya penanganan panyebaran Corona COVID-19.

"Jadi kalau pun  ada usulan tentang hak keuangan pimpinan KPK, kami seluruh pimpinan  meminta dibatalkan dan tidak dibahas," imbuh Firli.

Baca juga: Luhut Prediksi Wabah Corona Tak Berlama-lama Ada di Indonesia

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya