Pers Sangat Krusial di Tengah Pandemi COVID-19, Anggota DPR 'Bersuara'

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid
Sumber :

VIVA – Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta agar perusahaan pers mendapat intensif saat wabah virus Corona (COVID-19). Perusahan pers, dapat dimasukkan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

“Pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat 10/4/2020.

Politisi Partai Golkar itu beranggapan, menyebut pekerja pers menjadi bagian dari garda terdepan melawan Corona. Mereka memberikan informasi yang sahih dan akurat di tengah gelombang hoaks saat ini.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Menurut Meutya Hafid, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR dengan Dewan Pers, yang dapat membantu perusahaan pers saat ini diantaranya; penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020.

"Di samping itu, juga adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers," kata Meutya.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Meutya Hafid juga meminta pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada saat situasi krisis.

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo Lempar Guyon soal Pers: Kadang-kadang Kalian Meresahkan Pimpinan Politik

Bagi Prabowo Subianto, insan pers penting karena bagian dari demokrasi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024