Nurdin Halid Bebas

Pemindahan Nurdin karena Domisili Keluarga

VIVAnews - Pembinaan tersangka kasus korupsi pengadaan minyak goreng, Nurdin Halid dipindahkan dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta ke Balai Pembinaan Bogor. Hal ini dilakukan karena alamat tempat tinggal penjamin dan keluarga Nurdin berada di Cibubur, Depok.

"Karena Depok tidak memiliki Balai Pembinaan dan Bogor yang punya, kami terpaksa serahkan ke Balai Pembinaan yang di Bogor," jelas Kepala Rutan Kelas I Salemba, Toga Effendy, Kamis 27 November 2008.

Keluarga Nurdin, kata Toga, beralamat di Kompleks Raffles Hill Blok B2 /10 Harja Mukti, Cimanggis Kota Depok.

Momen Maarten Paes Belanja Bumbu Instan Masakan Indonesia, Auto Banjir Reaksi Warganet

Nurdin memperoleh pembebasan bersyarat pada hari ini karena dia telah menjalani 2/3 masa tahanan.Seterusnya, Nurdin akan memenuhi kewajibannya sebagai tahanan yang bebas bersyarat ke Balai Pembinaan Bogor.

"Saya juga ingin menegaskan bawa pembebasan yang bersangkutan tidak berkaitan dengan uang," kata Toga.

Nurdin dipenjara karena kasus korupsi pengadaan minyak goreng. Jaksa memperkirakan dari korupsi itu kerugian negara mencapai Rp 169 miliar. Namun, Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia itu hanya dihukum membayar uang denda Rp 30 juta, tanpa uang pengganti.

Jokowi Perintahakan Sri Mulyani Jalin Komunikasi dengan Prabowo, Untuk Apa?
Warga merusak sebuah pondok pesantren di Lombok Barat (Satria)

Pimpinan Ponpes di Lombok Diduga Setubuhi 5 Santriwati, Tuduh Jin Pelakunya

Sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat dirusak warga pada Rabu, 8 Mei 2024 lalu lantaran ada dugaan pimpinan ponpes menyetubuhi santriwati.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024