Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Terapkan PSBB Mulai 28 April 2020

Penetapan PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Sumber :
  • Nur Faishal/ VIVA.

VIVA – Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik, Jawa Timur telah direstui Kementerian Kesehatan. Langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona itu pun diputuskan diterapkan selama 14 hari mulai Selasa depan, 28 April 2020, hingga Senin, 11 Mei 2020.

Ketetapan itu disepakati dalam pertemuan antara pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jatim dengan pimpinan daerah setempat. Pertemuan itu digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis malam, 23 April 2020.

"Diktum berikutnya adalah, dalam hal masih terdapat bukti penyebaran COVID-19 saat berakhirnya masa  pemberlakuan PSBB tersebut, dapat diperpanjang. Jadi, pada dasarnya adalah (PSBB) 14 hari," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai pertemuan itu.

Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengatakan, pemberlakuan PSBB harus dilakukan menimbang data kasus Corona di Jatim. Terutama, di tiga daerah tersebut yang kasusnya semakin mengkhawatirkan. 

"Nah, kita punya kewajiban melakukan sosialisasi. Tapi dengan harus perencanaan sedemikian rupa dan pertimbangan segala aspek, sehingga apa yang disepakati harus membawa hasil," ujarnya. 

Baca juga: Keluar Masuk Jabodetabek Dibatasi, Ini Lokasi Check Point Kendaraan

Kusnadi menuturkan, dengan diberlakukannya PSBB, secara otomatis akan terjadi pembatasan-pembatasan yang sangat mungkin berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi. Karena itu, pemerintah setempat diminta agar hal-hal yang berkaitan dengan hajat orang banyak tetap terpenuhi selama masa PSBB. 

"Tapi pada prinsipnya kami mewakili DPRD mendukung," ungkapnya. 

Prabowo Turun Panggung Sapa Ratusan Ribu Masyarakat Jawa Timur di Sidoarjo

Hadir pula dalam pertemuan Kepala Polda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah. Dari Pemkot Surabaya diwakili Sekretaris Daerah Hendro Gunawan, dari Sidoarjo dihadiri Plt Bupati Nur Ahmad Syaifuddin, dan dari Gresik diwakili Wabup M Qosim.

Menindaklanjuti kesepakatan itu, pihak Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo dan Gresik segera memantapkan peraturan terkait pelaksanaan PSBB. Sosialisasi akan dilakukan sebelum diterapkan pada 28 April 2020 mendatang. 

Prabowo: Pak Jokowi Pekerja Keras, Saya Kewalahan Ikut Beliau

"Kami menerapkan 18 kecamatan karena untuk menyelamatkan daerah yang belum terjangkit," kata Nur Ahmad.

Pantau berita terkini di VIVA Network terkait Virus Corona

Minta Izin ke Kiai, Prabowo Ajak Bahlil hingga Erick Thohir Joget di Depan Warga
Porsche yang alami kecelakaan di Tol Kejapanan-Sidoarjo.

Porsche Tabrak Belakang Grand Livina di Tol Sidoarjo, 1 Orang Luka Berat

Polisi melakukan olah TKP Porsche tabrak Grand Livina.

img_title
VIVA.co.id
17 Maret 2024