Mahfud MD Tegaskan Larangan Mudik Berlaku untuk Seluruh Masyarakat

Larangan Mudik Lebaran 2020.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fauzan

VIVA  - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhulkam), Mahfud MD, mengatakan, larangan mudik yang sudah berlaku sejak Jumat 24 April 2020 kemarin. Larangan ini, ditegaskan Mahfud, berlaku untuk seluruh masyarakat. 

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Perhitungan tanggal 24 April kemarin, berarti orang semua orang dilarang mudik. Memang, hari pertama dan kedua masih terjadi pelanggaran di sana sini dan itu bisa dimaklumi," ucap dalam jumpa pers yang di akun YouTube BNPB, Sabtu 25 April 2020.

Meski begitu, dia mengakui, pelarangan tersebut sudah cukup berjalan efektif, lantaran banyak kendaraan dipaksa untuk putar balik oleh aparat penegak hukum. Baik yang ingin keluar Jakarta ataupun masuk ke Jakarta.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Anda sudah lihat semua televisi yang menyiarkan, ada orang dipulangkan suruh balik lagi keluar dari Jakarta, begitu juga yang masuk Jakarta dibalikin lagi," ucapnya. 

Lebih lanjut, Mahfud meyakini larangan mudik berjalan efektif. Terlebih, aturan ini akan diawasi oleh aparat gabungan yang langsung turun ke lapangan

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Jadi mulai berlakunya kemarin dan mungkin akan semakin hari semakin ketat di dalam penegakan hukum oleh aparat," ujar Mahfud. 

Ia pun mengatakan, bahwa larangan mudik bisa saja diberlakukan hingga sesudah Lebaran. Namun, hal tersebut tergantung perkembangan situasi terkait pembatasan pergerakan orang dan barang untuk mengendalikan penularan COVID-19. 

"Kalau pada saat habis perpanjangan dan masih perlu diperpanjang, ya diperpanjang lagi sampai ada pada titik minimal untuk dikatakan aman," katanya.

Saat ini, Mahfud berharap warga mematuhi segala kebijakan dan aturan yang diterapkan pemerintah untuk menanggulangi pandemi COVID-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya