Sanksi di Palembang, Tak Pakai Masker Dikarantina di Asrama Haji

Masker untuk antisipasi virus corona covid-19.
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Meski belum menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara resmi, Pemerintah Kota Palembang tetap memberlakukan aturan ketat terhadap masyarakat, yang tidak menaati aturan selama pandemi Virus Corona COVID-19.

Haji 2024, Pj Wali Kota Tangerang Minta Akses Asrama Haji Diperbaiki

Pemerintah Daerah, bakal memberikan sanksi kepada warga yang tidak mematuhi peraturan. Sanksi tersebut berupa isolasi selama 1x24 jam di Asrama Haji kepada warga yang tidak memakai masker di jalan.

"Isolasi di Asrama Haji ini merupakan salah satu sikap sigap dari Pemerintah. Di sana telah disiapkan tempat penampungan bagi masyarakat yang melanggar, dan kita sediakan 25 kamar isolasi," kata Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, Rabu, 29 April 2020.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Menurut Dewa, saksi yang akan dijatuhkan ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Palembang dalam memutuskan rantai penyebaran Covid-19. Dengan menjalankan protokol COVID-19 sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan.

Dewa, yang juga sebagai Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 mengatakan, pihaknya sudah berusaha memaksimalkan segala kesiapan dalam menangani pemutusan rantai penyebaran virus corona tersebut.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Menurut Dewa, sanksi bagi warga yang tidak pakai masker di jalan ini juga berlaku untuk semua pengendara, baik roda empat dan roda dua, tanpa terkecuali. Termasuk pula untuk kendaraan publik, seperti ojek online, bus, maupun truck.

"Karena pelanggar ini makin banyak, apalagi yang tidak mematuhi imbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran wabah Corona, maka siapa saja pengendara yang melintas dengan tidak menggunakan masker segera ditindak. Sanksi ini juga atas dasar instruksi Walikota Palembang," tegasnya.

Dewa menerangkan, pengawasan dilakukan dengan cara tim keamanan mengoperasi keadaan di lapangan dengan pengecekan di lima titik check point pintu masuk Palembang. Pengecekan di lapangan juga turut melibatkan anggota keamanan, meliputi TNI dan Polri, yang juga termasuk dalam tim gugus tugas.

"Kerjasama dengan mereka untuk menindak siapa saja yang tidak menggunakan masker. Antisipasi ini mulai dilaksanakan sejak sekarang," kata dia.

Baca: Soal Kartu Prakerja, Pemerintah Lebih Baik Penuhi Kebutuhan Rakyat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya