Romahurmuziy Bebas Malam Ini

OTT KPK Romahurmuziy
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantamsam Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango membenarkan kabar bahwa pihaknya akan membebaskan Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy pada malam ini, Rabu, 29 April 2020.

Ini Ciri-ciri Presenter Inisial C yang Jadi MC di Penyerahan Jet Pribadi Harvey Moeis

Langkah tersebut kata dia terpaksa dilakukan lantaran putusan tingkat banding yang menyunat hukuman Rommy menjadi satu tahun. Alhasil berdasarkan hitungan masa hukuman, Rommy harus dibebaskan hari ini.

“Insya Allah (dibebaskan) karena hitungannya hari ini,” kata Nawawi melalui pesan singkat.

Namanya Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ayu Dewi: Lindungi Aku dari Fitnah

Dia juga mengabarkan bahwa saat ini sedang diurus perihal administrasinya. “Sedang dalam proses pelaksanaan,” kata Nawawi. Meskipun, saat ini KPK tengah mengajukan Kasasi atas putusan PT DKI yang menyunat hukuman Rommy tersebut.

Kabar dikeluarkannya Rommy dari tahanan juga dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi, Rabu malam. Maqdir mengaku sudah bersiap menjemput kliennya di Rutan KPK.

Terpopuler: Pendakwah yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi sampai Chicco Jerikho Sakit Sepsis

"Insya Allah begitu (Rommy dikeluarkan dari tahanan). Saya sudah di KPK, lagi menunggu beliau (keluar)," kata Maqdir saat dikonfirmasi.

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024