Polisi Turun Tangan Selidiki Surat Bebas Corona Dijual di E-Commerce

Kadiv Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Publik tengah ramai dengan beredarnya gambar yang menunjukkan surat dari sebuah rumah sakit. Surat tersebut diduga diperjualbelikan di salah satu e-commerce ternama di Tanah Air. 

Polisi Bakal Panggil Pemilik Toko Frame yang Terbakar di Mampang hingga Akibatkan 7 Orang Tewas

Dalam gambar tersebut menyebut kalau surat yang diperjualbelikan ini adalah surat sehat bebas COVID-19. Terkait hal ini, Polri mengaku akan menyelidiki kebenarannya.

Kadiv Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut tim Siber Polri tengah mencari akun yang diduga mem-posting untuk menjual surat tersebut.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

"Iya (Kita lakukan penyelidikan terkait surat tersebut)," kata dia seperti dikutip dari laman VIVAnews.com, Kamis 14 Mei 2020

Dari postingan tersebut, surat bebas COVID-19 ini disebut harga jualnya adalah Rp70.000. Dalam fotonya juga terdapat sebuah mark bertuliskan web yakni www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

Argo menambahkan apabila memang ditemukan adanya unsur pidana dalam postingan tersebut, pihaknya akan langsung melakukan penindakan. Untuk itu, pihaknya minta diberi waktu guna menyelidikinya.

"Kita akan lakukan penyelidikan, kalau terbukti  ada tindak pidana kita akan proses," kata dia.

Baca: Mengaku Dicatut Jual Surat Bebas Corona, RS Mitra Keluarga Buka Suara

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya