Dua Kali Mangkir, Said Didu Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu
Sumber :
  • ILC tvOne

VIVA – Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara, Muhammad Said Didu akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Jalan Trunojoyo, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Mei 2020. 

Rizal Ramli Meninggal Dunia, Said Didu: Selamat Jalan Bang, Perjuanganmu Akan Kami Lanjutkan

Said Didu memang sebelumnya dua kali manggir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri karena diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta dan sekitarnya. 

"Yang jelas mungkin publik bertanya kenapa Said baaru datang sekarang, saya pribadi tidak ada menghindar dari pemeriksaan," kata Said Didu di Jakarta. 

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Ia menjelaskan, pada panggilan pertama ia menghormati adanya peraturan terkait PSBB, lalu dalam panggilan kedua Said Didu meminta agar penyidik dapat memeriksa dirinya di kediamannya. 

"Setelah komunikasi kami dngan penyidik akan dijamin PSBB diberlakukan kami hadir," ucapnya. 

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Said Didu ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Sebab, Said Didu menyebut Luhut hanya memikirkan uang. Hal itu diunggah ke akun Youtube MSD, yang berdurasi 22:45 menit dengan judul ‘MSD: Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang’.

Kuasa Hukum Luhut, Riska mengatakan Said Didu disangkakan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Baca: Pemprov DKI Izinkan Siswa Tarik Tunai Seluruh Dana KJP

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya