Malang Raya Dapat Suntikan Dana Rp58,9 Miliar Jalankan PSBB

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di posko koordinasi PSBB.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Wilayah Malang Raya, Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak, Minggu, 17 Mei 2020. Di hari pertama penerapan PSBB, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelontorkan bantuan sosial sebesar Rp58,9 miliar kepada tiga daerah itu.

Airlangga Tugaskan RK Maju Pilkada Jakarta, Bobby di Sumut dan Khofifah Jatim

"Total Rp 58,9 miliar, prosesnya ini akan berjalan dinamis, karena suport untuk alat kesehatan di rumah sakit rujukan tetap berjalan, tentu dapur umum berjalan. Ada delapan jaring pengaman sosial yang diberikan bagi warga masyarakat terdampak COVID-19," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Delapan jaring pengaman itu antara lain, Pertama ada program PKH, ada BPNT, perluasan BPNT, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Kartu Pra Kerja, enam itu dari pemerintah pusat. Lalu yang ke tujuh dan delapan ada bantuan Pemprov Jatim. Menurut Khofifah jika ada yang belum tersisir diharapkan menggunakan refocussing APBD kabupaten/kota.

Gerindra Tak Masalah PDIP Gabung Usung Khofifah di Pilgub Jatim, Ada Tapinya

Bantuan dari Pemprov Jatim terdiri dari lima jenis bantuan. Mulai alat pelindung diri (APD) sebesar Rp7.498.640.000, bantuan sembako Rp569.600.000, dapur umum Rp636.800.000, bantuan jaring pengaman sosial (JPS) sebesar Rp42.000.000.000 dan suplemen bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar Rp8.261.700.000. Total bantuan Pemprov Jatim sebesar Rp 58.966.740.000 atau Rp58,9 miliar untuk Malang Raya. Bantuan ini masih bisa bertambah selama PSBB.

"Anggaran ini sebagai penopang bantuan dari pemerintah pusat. Siapa yang terdampak, siapa yang belum tersisir enam macam bansos dari pusat, maka mereka bisa mengakses bansos dari provinsi melalui (pemerintah) kabupaten atau kota," ujar Khofifah.

Tepis Isu Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Elite PKB Sebut Ada Tempat yang Lebih Mulia

Khofifah mengatakan, pemerintah daerah di Malang Raya harus memanfaatkan bantuan dari Pemprov Jatim untuk membagikan kepada warga terdampak yang belum meraih jaring pengaman sosial (JPS). Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) bakal mendapat bantuan sebesar Rp200 ribu sebulan sekali selama tiga bulan.

"Kota Batu mendapat support bantuan jaring pengaman sosial Rp3 miliar untuk 5.000 KPM, Kota Malang sebesar Rp9 miliar yang kita salurkan untuk 15.000 KPM, Kabupaten Malang mendapat support Rp 30 miliar untuk 50.000 KPM, total 42 miliar untuk ini,” ucap Khofifah.

Sedangkan untuk suplemen bantuan pangan non tunai (BPNT) yang sebesar Rp 8.261.700.000 akan diberikan kepada 27.534 Kepala Keluarga (KK) di Malang Raya. Rinciannya, 20.761 KK di Kota Malang sebesar Rp6.228.300.000, 2.241 KK di Kota Batu sebesar Rp672.000.000 dan 4.538 KK di Kabupaten Malang sebesar Rp 1.361.400.000.

"Jika pemerintah pusat BPNT memberikan bantuan Rp200 ribu maka oleh Pemprov Jatim diberikan suplemen tambahan berupa top up Rp100 ribu yang otomatis masuk ke rekening KPM. Bantuan ini sudah mulai cair ke masing-masing rekening KPM," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya